BALIEXPRESS.ID – Media sosial kembali diramaikan dengan aksi seorang pria yang kembali menjalankan modus penipuan berkedok permintaan sumbangan.
Sosok pelaku ternyata bukan wajah baru bagi warganet.
Baca Juga: Tiga Pekan Usai HUT ke-821 Bangli, Penjor Masih Terpasang, Siapa Bertanggung Jawab?
Ia adalah I Ketut Suandita (29), pria asal Banjar Bangkilesan, Desa Mas, Ubud, Gianyar, yang sebelumnya sudah beberapa kali viral dengan modus serupa.
Dalam video CCTV yang dibagikan akun Instagram @denpasarviralcom, Suandita tampak dengan santai menerima uang dari seorang penjaga toko di kawasan Padangsambian Klod, Denpasar, Jumat (30/5/2025).
Ia diduga meminta sumbangan sebesar Rp 200 ribu dengan mencatut nama kelompok muda-mudi di wilayah tersebut.
Namun bukan hanya aksinya yang menjadi sorotan, melainkan juga fakta bahwa Suandita sadar akan keberadaan kamera pengawas di toko tersebut.
Hal ini membuat banyak netizen geram karena merasa pelaku tidak lagi memiliki rasa takut atau jera.
“Mukanya print aja, terus tempel di setiap warung, yakin dah malu,” tulis akun @djrmaulanaa.
“Seberne metangkep sing jelemene nah adi jeg terus keto,” tulis akun @putu.dewita.
“Suba tawang sampai berkali-kali jeg juk je ta asukang ke sel sampai 15 tahun pang nyebak polone,” tulis akun @sunarsa_gp.
Diketahui, Suandita sebelumnya sempat diamankan pihak berwajib pada Oktober 2024 setelah menipu toko di Desa Penatih, Denpasar Timur, dengan modus yang sama—meminta sumbangan dengan mencatut nama sebuah banjar.
Bahkan sebelum itu, ia pernah viral karena meminta sumbangan untuk ogoh-ogoh.
Unggahan video aksi terbarunya langsung memicu ratusan komentar warganet yang mendesak agar aparat mengambil tindakan tegas.
Meski sudah lima kali viral dan pernah ditangkap, Suandita tampaknya belum juga jera.
Kini warganet berharap agar kasus ini tidak sekadar menjadi tontonan viral, melainkan juga ada penyelesaian hukum yang bisa memberi efek jera bagi pelaku dan pelajaran bagi masyarakat.
Editor : Wiwin Meliana