BALIEXPRESS.ID - Citra pariwisata Bali semakin hari makin tercoreng oleh maraknya aksi jambret yang menyasar turis asing. Nenek asal Inggris inisial LSJ, 65, menjadi korban terbaru tindak kejahatan tersebut di Jalan Bumi Ayu, Sanur, Denpasar selatan, Sabtu 24 Mei 2025.
Belakangan terkuak, pelaku jambret turis di Sanur tersebut adalah pria berinisial ALW, 52. Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini pun telah diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, saat ini ALW telah ditetapkan sebagai tersangka. "Yang bersangkutan ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan," tuturnya, Senin 2 Juni 2025.
Adapun peristiwa itu bermula ketika korban sedang berjalan kaki melintasi Jalan Bumi Ayu, sekitar pukul 15.30 WITA.
Nenek ini lantas memasuki Gang Jasmine Tiba-tiba, ia dipepet oleh seorang pria misterius yang mengendarai sepeda motor.
Lalu, lelaki tersebut merampas kalung emas beserta liontin milik korban dengan menarik paksa dari lehernya.
Setelah itu, pelaku kabur ke arah timur dengan memacu kendaraannya. Atas kejadian ini, LSJ segera melapor ke polisi.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga pun menginstruksikan Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulia untuk melakukan penyelidikan dengan melakukan Olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi.
"Petugas memperoleh petunjuk tentang kendaraan yang digunakan dan ciri-ciri pelaku," tambahnya.
Lanjut, dihimpun informasi bahwa jambret itu berada di Gang Maruti, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, dan melakukan pengejaran ke sana.
Akhirnya, ALW dapat ditangkap dalam kosnya di kawasan tersebut pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 07.00 WITA.
Saat diinterogasi, pria paro baya itu mengakui perbuatannya. Ia mengaku sudah menjual kalung korban.
Motifnya melakukan kejahatan ini karena memerlukan biaya untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak.
Atas perbuatannya, ALW disangkakan Pasak 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (*)
Editor : I Gede Paramasutha