BALIEXPRESS.ID-Bali kembali digegerkan dengan beredarnya video yang menampilkan dua orang warga negara asing (WNA) diduga melakukan transaksi usaha penyewaan motor secara ilegal.
Video tersebut diunggah oleh Senator DPD RI sekaligus aktivis sosial, Ni Luh Djelantik, melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, 6 Juni 2025.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak dua orang WNA yang diduga sedang melakukan transaksi peminjaman motor.
Baca Juga: Kisruh Absennya Petruk di PKB 2025 Meluas, Kurator Diserang, Adi Siput Angkat Bicara
Salah satu dari mereka tidak mengenakan baju, sementara yang lain memakai baju dan membawa tas ransel.
Keduanya tampak berjabat tangan, yang disebut sebagai tanda kesepakatan peminjaman telah dilakukan.
Ni Luh pun menyampaikan kekesalannya melalui tulisan yang disematkan dalam video tersebut.
“TANGKAP DAN BLACK LIST WNA USAHA TANPA IZIN LEGAL. Mereka berbisnis sesama mereka. Mereka tak peduli pada warga lokal. Mereka tak peduli jika usaha mereka telah merampas pencaharian warga lokal.” tulis Ni Luh dalam video tersebut, dikutip Sabtu, 7 Juni 2025.
Lebih lanjut, Ni Luh juga menyoroti lemahnya pengawasan dan mendesak agar razia usaha milik WNA dilakukan secara menyeluruh.
“Bali benar-benar dijajah secara terstruktur sistematis dan massif. Aktifkan pecalang, semua usaha WNA harus disidak dan diperiksa izin-izinnya.” Lanjutnya.
Baca Juga: TRAGIS! Pria Buleleng Hilang Ingatan Usai Tabrak Lari, Kini Butuh Uluran Donasi
Dalam keterangan unggahannya, ia juga menandai akun resmi Imigrasi Bali dan menegaskan pentingnya penertiban:
“Kepada Imigrasi Bali @imigrasibali kapan kita full sidak dan razia lagi?” tulis Ni Luh.
Unggahan ini sontak menyedot perhatian publik. Hingga Kini, lebih dari 7 ribu akun menyukai unggahan tersebut.
Kolom komentar dipenuhi respons warganet yang mayoritas memberikan dukungan dan kekhawatiran atas kondisi ekonomi lokal Bali.
“Masalahnya mereka ga diawasi.....no regulations work without assistance.” tulis akun @queenajjakarta.
“Pengawasan dan Pemberlakuan sangsi, harusnya dilakukan oleh siapa? Sedemikian banyaknya kejadian serupa yg sdh di up di sosmed, knapa belum ada tindakan ya? Serius niki tyg metaken Pakkk…” ketik akun @komang_andika.
“Kalau gak cepet2 di tindak, lama2 warga Bali yang nyewa motor ke Asing.” tulis akun @spreading_kindness79.
Baca Juga: Pemuda Buleleng Ditangkap di Bangli saat Ambil Sabu Sistem Tempel Depan SMP
“Semangat mbok akhirnya d notice ttg kasus ini, kasian perekonomian lokal bali klo bgni terus.” ketik akun @olivepurple_official.
“Pemerintah harus buat regulasi lah, masak bisnis penyewaan motor gini dikasih ijin ke orang asing? Ya siap siap aja warga negaranya sendiri jadi penonton.” komentar akun @kmgdiktat.
Hingga berita ini ditulis, pihak Imigrasi Bali belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan penindakan tersebut.
Namun, desakan dari publik agar pengawasan terhadap aktivitas bisnis WNA diperketat semakin menguat di berbagai platform media sosial.
Editor : Wiwin Meliana