Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Tahanan Tewas Dikeroyok di Denpasar, Keluarga Tak Percaya Ada Pelecehan, Minta Nama Baik Dipulihkan

I Gede Paramasutha • Selasa, 10 Juni 2025 | 00:44 WIB
Kakak kandung AI, Ahmad Sodikin hadir dengan didampingi Kuasa Hukum Agung Handi, bersama I Gusti Agung Andra Wibawa dan Putu Eka Wiranjaya Putra di Polresta Denpasar. (Bali Express/Istimewa)
Kakak kandung AI, Ahmad Sodikin hadir dengan didampingi Kuasa Hukum Agung Handi, bersama I Gusti Agung Andra Wibawa dan Putu Eka Wiranjaya Putra di Polresta Denpasar. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Pihak keluarga dari tahanan inisial AI, 35, yang tewas dikeroyok oleh enam orang tersangka sesama penghuni sel, mendatangi Polresta Denpasar pada Senin (9/6). Mereka akhirnya buka suara terkait kasus yang menghebohkan masyarakat ini.

Pihak keluarga merasa tidak percaya dan tidak benar AI melakukan pelecehan terhadap anak, meski kepolisian sudah melewati serangkaian proses penyidikan untuk menetapkan tersangka sesuai alat bukti yang cukup.

Kakak kandung AI, Ahmad Sodikin hadir dengan didampingi Kuasa Hukum Agung Handi, bersama I Gusti Agung Andra Wibawa dan Putu Eka Wiranjaya Putra.

Kepada awak media, Agung Handi menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mengurus jenazah korban.

"Jenazah dilakukan otopsi untuk mengetahui detailnya, kapan dan karena apa meninggalnya, sehingga ini jelas," tandasnya.

Pihaknya juga ingin meminta pertanggungjawaban, yaitu agar dilakukan penindakan tegas terhadap pelaku pengeroyokan, maupun petugas kepolisian yang saat kejadian lalai melakukan pengawasan. 

Ia sangat menyayangkan, insiden seperti ini sampai bisa terjadi di kantor polisi. Padahal, menurutnya AI sudah kooperatif, dari sejak penangkapan sampai penetapan tersangka dan ditahan.

"Korban kooperatif dan hormati proses hukum, dari keluarga tentunya sangat merasa dirugikan, dalam hal ini kenapa sampai di Polresta yang harusnya menjadi tempat aman, ternyata terjadi hal yang tidak kami inginkan," tuturnya.

Dengan meninggalnya pria asal Semarang, Jawa Tengah tersebut, pihaknya juga bersurat kepada Polresta Denpasar untuk menghentikan penyidikan kasus yang menjerat AI (SP3).

"Kalau tersangka sudah meninggal dunia, harusnya proses penyidikan itu selesai demi hukum," tambahnya.

Maka dari itu, Handi meminta kepolisian dan awak media fokus kepada kasus pengeroyokan saat ini, dan tidak ada lagi yang memuat narasi negatif soal kasus AI sebelumnya. Lantaran, hal itu menyangkut nama baiknya.

Sementara itu, Ahmad Sodikin menyampaikan bahwa ia sudah 10 tahun berpisah dengan sang adik, dan terkahir kali berkomunikasi dengan AI sebelum terjerat kasus, pada Minggu, 1 Juni 2025.

Menurutnya, sang adik adalah sosok yang baik. AI disebut berkecimpung di dunia otomotif sudah 25 tahun.

Selama ini, baik pria itu dan keluarganya tidak pernah terlibat masalah hukum.

Sodikin dan AI bahkan berencana untuk mendirikan pondok pesantren, dengan AI sebagai direksi yang membidangi life skill otomotif bagi anak-anak pondok nantinya.

Maka dari itu, ia sebagai keluarga secara pribadi tidak percaya soal adanya perbuatan pelecehan terhadap anak, dan merasa informasi yang beredar tidak benar.

"Saya perjelas lagi, adik saya ini dia orangnya ramah, bahkan kawannya itu lebih dari 400 orang, nanti bisa dicari lah, sekali lagi dia ini suka membantu orang lain, ada ratusan lembar uang dua ribuan di dompetnya katanya mau dibagikan ke anak-anak, pengemis atau pengamen, itu kan sifat yang baik," bebernya.

Banyak teman-teman yang dikatakannya ikut mendoakan AI.

Oleh karena itu, pria ini ingin agar nama baik atau martabat sang adik dipulihkan.

Dia juga menekankan kepada semua pihak agar narasi-narasi bersifat negatif terhadap AI tak lagi dimunculkan.

"Narasi negatif segera dihilangkan, itu permintaan keluarga besar kami, tolong bantu itu, karena bagaimanapun orang di Indonesia ini minim literasi, dia hanya melihat judul, tidak mau membaca apa isinya," pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data laporan yang diperoleh, AI, 35, dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh ibu dari anak berusia 12 tahun.

Karena diduga melakukan pelecehan pada Senin (2/6) sekitar pukul 22.30 WITA, di kawasan Denpasar Utara.

Hingga setelah serangkaian proses penyidikan, Si ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Rabu (4/6).

Namun, pria itu malah jadi sasaran pengeroyokan sampai meninggal.

Enam orang tahanan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan berinisial DMWK, GARP, IKS, KAJ/B, dan PPM/TL, yang rata-rata terjerat kasus narkoba.

Selain itu, tiga anggota polisi yang berjaga saat kejadian juga diproses kode etik oleh Propam Polda Bali.

Bahkan mereka disel di penempatan khusus (patsus), karena dinilai tidak profesional dalam bekerja. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#tewas #dikeroyok #keluarga #denpasar #tahanan