BALIEXPRESS.ID – Para pentolan DPC Partai Gerindra Klungkung bersama ratusan simpatisan mendatangi Mapolres Klungkung, Jumat (13/6/2025) untuk melaporkan Perbekel Desa Baturiti, Tabanan, yang dianggap telah mendiskreditkan Partai Gerindra.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.00 WITA rombongan berkumpul di barat Polres Klungkung kemudian berjalan kaki bersama-sama menuju Mapolres Klungkung diiringi Bale Ganjur sembari membentangkan spanduk bertuliskan “ADILI SEGERA KADES BATURITI YANG TELAH MENDISKREDITAS PARTAI GERINDRA”.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung, I Wayan Baru. Kepada wartawan, ia menyampaikan bahwa laporan dilayangkan karena video tersebut dinilai mengandung unsur ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah kerukunan masyarakat.
“Sebagai kader Partai Gerindra, kami merasa berkewajiban mengambil langkah hukum terhadap konten yang berpotensi merusak persatuan. Ini bukan soal politik semata, tetapi menyangkut etika dan tanggung jawab sosial pejabat publik,” tegas Baru.
Ia juga menambahkan, laporan yang diajukan pihaknya merujuk pada aturan perundang-undangan yang berlaku terkait penyebaran informasi melalui media digital. "Kami harap laporan ini bisa ditindaklanjuti hingga ke jajaran Polda Bali," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, lima orang perwakilan diterima masuk ke ruang pelayanan Mapolres untuk menyerahkan laporan secara resmi. Di luar kantor polisi, ratusan simpatisan dari berbagai kecamatan di Klungkung terlihat tertib menyampaikan dukungan moral.
Sementara itu, Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPC Gerindra Klungkung, Anak Agung Gede Sayang Suparta, menambahkan bahwa pelaporan ini dilakukan dengan itikad baik demi menjaga kondusivitas.
“Kami hidup dalam masyarakat yang majemuk, sehingga penting bagi setiap individu, terlebih lagi pejabat publik, untuk menjaga ucapan di ruang publik. Kami tidak ingin masyarakat terprovokasi oleh konten semacam ini,” tandasnya.
Langkah hukum ini sekaligus menjadi penegasan sikap politik Gerindra terhadap maraknya konten provokatif di media sosial, terlebih jika melibatkan figur yang memiliki pengaruh di masyarakat. (*)