BALIEXPRESS.ID – I Made Suryana, Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, menanggapi dengan santai laporan yang dilayangkan Partai Gerindra ke Polres Tabanan terkait dugaan ujaran kebencian.
Ketika dikonfirmasi pada Jumat (13/6), Suryana menyatakan bahwa pelaporan tersebut adalah hak partai politik.
Suryana mengaku siap menjalani seluruh proses hukum, termasuk jika harus memenuhi panggilan dari berbagai Polres di Bali.
"Silakan saja, itu hak mereka. Kalau ada panggilan dari polisi, saya siap hadir, meski harus ke seluruh Polres se-Bali," tegasnya melalui sambungan telepon.
Meski demikian, ia mengaku belum memikirkan persiapan tim kuasa hukum. "Saat ini saya fokus ngayah (bakti) dulu untuk desa. Proses hukum belum saya pikirkan mendalam," ujarnya.
Suryana mengklaim telah meminta maaf secara terbuka kepada pimpinan Partai Gerindra, baik di tingkat daerah (DPD) maupun pusat, melalui media sosial.
Permintaan maaf itu ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral setelah rekaman ujarnya yang kontroversial viral.
Dalam rekaman tersebut, ia sempat menyatakan tidak akan menandatangani proposal apa pun yang berlabel Gerindra selama empat tahun ke depan.
Namun, permintaan maafnya hanya ditujukan kepada pimpinan partai, bukan kepada seluruh kader.
Baca Juga: Setor Tunai di CRM BNI Kini Lebih Untung, Ada Cashback dan Kesempatan Menang Mercedes-Benz
Sebelumnya, DPC Gerindra Tabanan melaporkan Suryana ke Polres dengan diiringi ratusan massa dan baleganjur.
Laporan serupa juga diajukan secara serentak oleh Gerindra di seluruh Bali, menanggapi pernyataan Suryana yang dianggap melecehkan partai.
Kasus ini kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Polres Tabanan. Jika terbukti melanggar, Suryana bisa dijerat Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. (*)
Editor : Nyoman Suarna