BALIEXPRESS.ID- Tajen (sabung ayam) yang digelar di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, pada Sabtu (14/6/2025), berujung pada insiden berdarah yang menewaskan Komang Alam Sutawan.
Komang Alam tewas diduga akibat terlibat perkelahian dengan Wayan Luwes alias Jero Luwes.
Komang Alam sempat dilarikan ke Puskesmas Kintamani V, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, Jero Luwes yang juga mengalami luka, kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.
Peristiwa tragis ini menyedot perhatian publik. Bukan hanya karena pertikaian yang menelan korban jiwa, namun juga karena tajen sebagai praktik yang sejatinya dilarang oleh hukum.
Salah satu yang turut menyoroti tajen di Songan itu adalah anggota DPD RI Dapil Bali, Arya Wedakarna.
Baca Juga: Cedera Saat Mendaki Gunung Agung, Turis Slovakia Berhasil Dievakuasi Tim SAR
Melalui unggahan di media sosial, anggota DPD yang dikenal dengan AWK itu secara langsung menyinggung Bupati Bangli.
“Harusnya Bupati Bangli menertibkan wilayahnya. Kejadian Songan momentum bersih-bersih tajen di Bali,” tulisnya melalui akun Facebook Dr. Arya Wedakarna dikutip Senin (16/6/2025).
Unggahan tersebut disertai potongan video keributan, dan AWK menyatakan akan membawa kasus ini ke dalam rapat kerja (raker) DPD RI.
Unggahan yang dibagikan pada Minggu (15/6/2025) itu pun memicu beragam respons dari warganet.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Dugaan sementara, keributan terjadi akibat kesalahpahaman antara pelaku dan korban. (*)
Editor : I Made Mertawan