BALIEXPRESS.ID - Komplotan maling yang menyatroni sebuah toko grosir di Jalan Pulau Belitung, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Senin (2/6), berhasil diungkap kepolisian. Namun, akhir tragis didapat oleh kelompok penjahat itu.
Dari empat pelaku dalam komplotan maling ini, dua diantaranya tewas ditembak oleh aparat yakni, EK, 40, dan FM, 38. Satu orang dapat diamankan berinisial MR, 30, dan satu lagi BS, 38, masih buron. Statusnya kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, para pelaku adalah komplotan maling yang beraksi lintas pulau.
"Pelaku kerap melakukan pencurian di berbagai wilayah Pulau Jawa dan Bali," tuturnya, Selasa (17/6).
Adapun terungkapnya perbuatan mereka, bermula ketika karyawan toko grosir di Pedungan inisial MHG, 26, mendapatkan telepon dari temannya sekitar pukul 04.00 WITA. Lelaki itu diberitahu bahwa toko dalam keadaan terbuka.
Ia pun bergegas mengecek dan didapati tempat usaha tersebut memang terbuka, dengan gembok yang sudah dirusak. Masalah ini lantas disampaikan kepada kepala toko inisial NKA, 33.
Setelah dipastikan lebih lanjut, total ada 866 slop rokok berbagaimerek yang telah hilang dicuri. Sejumlah uang juga raib dan brankas mereka dirusak.
"Kerugian rokok Rp 275,1 juta, uang admin Rp 25,4 juta, uang kasir Rp 28,4 juta, sehingga total kerugian Rp 328,9 juta," bebernya.
Lalu, pemilik inisial DD, 27, melalui NKA melaporkan kejadian ini ke polisi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan lantas melakukan Olah TKP bersama Identifikasi Polresta Denpasar, serta menganalisis rekaman CCTV.
Hingga, petugas dapat mengantongi ciri-ciri pelaku. Namun, terkumpul informasi bahwa kelompok tersebut akan menyebrang ke Jawa.
"Untuk mencegah pelaku keluar dari Bali, Tim Opsnal kordinasi dengan Reskrim Polsek Gilimanuk dan Polsek Ketapang," tambahnya.
Ternyata, para pelaku sudah melewati Ketapang. Maka Tim Opsnal kordinasi dengan Polres Sidoharjo dan Polda Jatim untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan pengejaran.
Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Sidoarjo pun melakukan penghadangan di jalur tol.
Proses penangkapan ini berlangsung dramatis. Lantaran, kelompok penjahat yang naik mobil berusaha kabur saat dihadang.
"Bahkan mereka hampir menabrak anggota kepolisian yang mencoba memberhentikan," tandasnya.
Para pelaku tetap kabur sampai menabrak palang pintu keluar tol.
Terjadi aksi kejar-kejaran, sampai polisi meletuskan tembakan peringatan. Aparat pun kembali menghadang kendaraan para pelaku.
Kendati demikian, EK, FM, MR dan BS tak mau menyerah dan mau keluar mobil untuk melarikan diri.
Bahkan, salah satunya membawa senjata tajam jenis parang dan mengancam keselamatan petugas.
Karena perlawanan komplotan ini dapat membahayakan nyawa anggota, maka polisi terpaksa memberi mereka tindakan tegas berupa lesakan timah panas. Nahas, akibatnya EK dan FM pun tewas.
Sayangnya, BS saat itu berhasil kabur. Buron asal Badung Jawa Tengah ini kini maaih diburu. Sedangkan, MR dapat diringkus.
Pria asal Magelang, Jawa Tengah ini lantas diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.
Saat diinterogasi, ia mengaku sudah beraksi di berbagai wilayah Pulau Jawa dan Bali.
"Setiap aksi dilakukan empat orang dengan cara membobol atau merusak, lalu hasilnya dibagi rata," ucapnya.
Adapun barang bukti yang dapat disita, berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio B 1538 WID, dua gembok rusak, 19 dus rokok yang digagalkan pengirimannya oleh Polsek Densel, serta uang tunai Rp 29,7 ribu.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya paling lama tujuh tahun penjara. (*)
Editor : I Gede Paramasutha