BALIEXPRESS.ID – Pemerintah pusat tengah menggagas proyek ambisius untuk menulis ulang sejarah Indonesia.
Proyek ini merupakan bagian dari persiapan menyambut peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Penulisan ulang sejarah nasional tersebut juga telah mendapatkan restu politik.
Baca Juga: Tradisi Tetap Jalan, Bupati Sutjidra Rogoh APBD Untuk Subsidi Ngaben Massal.
Mayoritas fraksi di Komisi X DPR RI memberikan dukungan saat Rapat Kerja bersama Kementerian Kebudayaan, memberi jalan bagi proyek besar ini untuk terus berlanjut.
Menanggapi inisiatif tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha menyampaikan pandangannya secara kritis.
Ia menekankan bahwa sejarah pada dasarnya adalah bentuk narasi yang disusun dari dokumen yang tersedia, sehingga proses penulisan ulang harus tetap berbasis pada temuan baru.
“Sumber-sumber data terkini yang dulu tidak sempat ditemukan sehingga dituliskan seperti itu. Sejarah itu ngarang juga berdasarkan dokumen yang ada jadi itu jelas. Tapi kalau sekarang mau buat sejarah baru tanpa ditemukan dokumen baru kan ngarang lagi,” ujar Sugiartha pada Selasa (17/6).
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi langsung dari pusat terkait pelibatan daerah, termasuk Bali, dalam proyek penulisan ulang sejarah tersebut.
Untuk itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah sejarah lokal Bali—termasuk catatan sensitif seperti pelanggaran HAM berat pada tahun 1965 dan 1998—juga akan masuk dalam pembahasan ulang.
Baca Juga: NEKAT! Oknum Warga di Denpasar Tertangkap Kamera Buang Sampah Di Depan Spanduk Larangan
“Belum ada koordinasi termasuk Bali apakah disuruh ngulang. Tapi kalau nanti disuruh ngulang kita lihat dulu kenapa ngulang, apakah ada dokumen resmi yang didapatkan sehingga sejarah harus diulang,” tutupnya.(***)
Editor : Rika Riyanti