Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PDAM Bangli Gandeng Kejari Antisipasi Pencurian Air dan Tekan Piutang

I Made Mertawan • Rabu, 18 Juni 2025 | 14:20 WIB
Dewa Gede Ratno Suparso Mesi.
Dewa Gede Ratno Suparso Mesi.

BALIEXPRESS.ID- Perumda Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Selasa (17/6/2025).

Kerja sama tersebut mencakup dua poin utama, yaitu penertiban sambungan liar atau pencurian air dan penagihan piutang.

Direktur Perumda Tirta Danu Arta Bangli Dewa Gede Ratno Suparso Mesi menyebutkan bahwa kerja sama penagihan piutang dengan Kejari Bangli ini sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Ia menilai kerja sama tersebut efektif dalam menekan jumlah piutang yang menumpuk.

“Kerja sama dengan kejaksaan ini efektif untuk menekan piutang,” ujar direktur yang akrab disapa Dewa Rono ini.

Terkait pencurian air, Dewa Rono mengakui saat ini memang belum ditemukan indikasi kasus baru.

Namun, ia menyebut praktik seperti itu pernah terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai direktur.

Kerja sama dengan Kejari dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerugian akibat sambungan ilegal.

Misalnya ada yang menyambung pipa sebelum meteran pelanggan. Itu termasuk pencurian air. 

Menurutnya, praktik seperti seperti ini bisa sangat merugikan perusahaan secara finansial.

Oleh karena itu, PDAM merasa perlu menggandeng aparat penegak hukum sejak awal.

“Kami berusaha menekan kebocoran air, salah satunya antisipasi pencurian air itu,” jelasnya.

Pejabat asal Banjar Kawan, Kelurahan Bangli, ini menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran semacam itu.

Jika ditemukan praktik pencurian air atau pelanggaran hukum lainnya, PDAM akan mengambil langkah tegas.

“Kalau misalnya, langsung ke ke ranah hukum,” tandas Dewa Rono. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#PDAM Bangli #Kejari Bangli #pencurian air