Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Lika-Liku Pelarian Dramatis 3 WNA Australia Pelaku Penembakan di Bali, Pakai Mobil Hasil Penggelapan

I Gede Paramasutha • Rabu, 18 Juni 2025 | 18:37 WIB
Kapolda Bali Irjenpol Daniel Adityajaya menjelaskan soal pelarian pelaku penembakan. (Bali Express/I Gede Paramasutha)
Kapolda Bali Irjenpol Daniel Adityajaya menjelaskan soal pelarian pelaku penembakan. (Bali Express/I Gede Paramasutha)

BALIEXPRESS.ID - Tiga pelaku penembakan di Villa Casa Cantisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi Badung, yakni Darcy Francesco Jenson, 37, Coskunmevlut, 23, dan Tupou Pasa I Midolmore, 37, sempat melancarkan aksi pelarian yang dramatis. 

Bahkan, para pelaku penembakan diduga melakukan tidak kejahatan lain untuk memuluskan upaya pelarian usai menghabisi nyawa warga sesama Aussie, Zivan Radmanovic, 32, dan melukai rekannya Sanar Ghanim, 35, tersebut.

Kapolda Bali Irjenpol Daniel Adityajaya pun membeberkan kronologi pelarian tiga warga negara asing asal Australia yang sudah berstatus tersangka ini.

Mula-mula, Darcy, Coskunmevlut, dan Tupou kabur dengan naik sepeda motor matic. Lalu, berganti dengan mobil Toyota Fortuner warna putih DK 1537 ABB.

Tim Gabungan Polda Bali, Polres Badung, Bareskrim, Imigrasi, Divhubinter, NCP Interpol, pun berkoordinasi untuk men-tracking jejak ketiganya.

"Mobil Fortuner ini ditemukan oleh petugas di kawasan Tabanan," tutur Daniel, Rabu (18/6). Setelah itu, para pelaku diketahui menggunakan mobil Suzuki XL 7 warna putih DK 1339 FBL untuk menyebrang ke Pulau Jawa menuju Surabaya.

Berikutnya, mereka pergi ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta untuk kemudian kabur ke luar negeri secara berpencar.

Akhirnya, petugas dapat menangkap Darcy di Bandara sebelum sempat kabur ke negara lain. Akan tetapi, dua rekannya ternyata sudah lebih dulu terbang.

Hingga akhirnya, Coskunmevlut, dan Tupou juga dapat ditangkap di Singapura.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy menyampaikan bahwa kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti, kendaraan yang digunakan, bukti CCTV, senjata hamer, selongsong peluru dan pecahan proyektil.

Hanya barang bukti senjata api yang belum dapat diamankan. Berdasar hasil scientific crime investigation, dan pencocokan bukti dengan keterangan saksi-saksi, maka ditetapkanlah ketiga Aussie ini sebagai tersangka.

Belakangan terkuak, kendaraan yang dipakai melarikan diri diduga merupakan hasil penggelapan.

"Kendaraan ini nyewa rata-rata, makannya pak Kapolda bilang ada dua kasus, pembunuhan dan ada penggelapan, penggelapan itu ya ini mobil orang yang dia rental lalu, dia tinggalkan begitu saja," terangnya.

Kini, aparat sedang melakukan pendalaman terkait motif dan rincian tidak pidana yang dilakukan. (ges)

Editor : I Gede Paramasutha
#bali #australia #penembakan #pelaku #wna #pelarian