BALIEXPRESS.ID- Dua isu mencuat dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar UPTD Samsat Bangli, Rabu (18/6/2025), yaitu kewajiban menunjukkan KTP asli saat nyamsat dan program inovatif Samsat Matulung.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Samsat Bangli ini dihadiri perbekel, pengurus LPD dan pihak terkait.
Diskusi berlangsung aktif membahas pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bangli.
Kepala UPTD Samsat Bangli I Gusti Ngurah Made Sinar Darma menjelaskan bahwa Samsat Matulung bertujuan mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Dalam program ini, petugas samsat akan datang langsung ke tempat tinggal masyarakat atau sistem jemput bola.
Tujuannya agar proses pembayaran pajak lebih mudah diakses dan meringankan wajib pajak.
Namun, diakuinya pelaksanaan program Samsat Matulung masih terbatas.
Dalam sepekan, Samsat Bangli hanya bisa turun ke lapangan dua kali dan itu pun menyasar empat desa.
“Harapan masyarakat agar program ini bisa lebih sering dilakukan,” ujar Ngurah Sinar usai kegiatan.
Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi pelayanan jemput bola agar lebih menjangkau masyarakat luas.
Penyesuaian waktu juga menjadi perhatian, mengingat banyak wajib pajak yang bekerja pagi hari sehingga saat dilaksanakan door to door banyak yang tidak ada di rumah.
“Misalnya pagi masyarakat sibuk kerja, mungkin sesekali waktu kami perlu lakukan pelayanan jemput bola pada sore hari,” tambahnya.
Sementara itu, soal kewajiban menunjukkan KTP asli pemilik kendaraan saat nyamsat juga menjadi pertanyaan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Bangli AKP Ni Luh Putu Deniani menegaskan bahwa KTP memang harus dilampirkan sebagai bentuk legalitas kepemilikan.
Hal ini sering menjadi persoalan terutama mereka yang membeli kendaraan bekas atau second.
Jika kendaraan dibeli dari orang lain, maka solusinya adalah segera melakukan proses balik nama.
Proses balik nama kini tidak lagi dikenai biaya tambahan, hanya perlu membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sayangnya, masih banyak masyarakat enggan melakukan balik nama karena alasan kendaraan akan dijual kembali. (*)
Editor : I Made Mertawan