BALIEXPRESS.ID - Puluhan sopir logistik menggelar aksi penyekatan kendaraan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepat di depan Terminal Kargo Gilimanuk pada Kamis (19/6/2025).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 Wita ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pemberlakuan kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kelebihan muatan pada Juli 2025.
Aksi damai sopir logistik ini sempat tertunda dari jadwal awal pukul 09.00 Wita.
Setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan, para sopir memblokir kendaraan logistik dengan mengarahkan seluruh truk barang masuk dan keluar Bali untuk parkir di area terminal. Kendaraan pribadi dan non-logistik diperkenankan melintas.
"Kami arahkan semua truk ke terminal. Ini aksi damai tanpa kekerasan. Mobil pribadi dan non-logistik silakan lewat," jelas Farhan, koordinator aksi kepada wartawan.
Farhan menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah penundaan kebijakan ODOL.
Para sopir mendesak penyesuaian tarif angkutan dan perlindungan hukum bagi pengemudi.
"Kami tuntut regulasi penyesuaian ongkos logistik, berantas premanisme dan pungli. Penindakan ini sebelumnya tebang pilih," lanjut Farhan.
Gabungan Pengusaha Angkutan Barang Bali (Gapiba) juga mendukung aksi tersebut dan meminta agar kebijakan ODOL dihentikan sementara hingga ada solusi dari pemerintah.
Mereka pun mendesak agar dilakukan revisi UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.
"Ongkos angkut dari Bali ke Surabaya hanya Rp300 ribu per ton, sedangkan biaya perjalanan pulang-pergi mencapai Rp2,5 juta. Jelas kita nombok. Harusnya aturan ongkos dibenahi dulu," jelas Farhan.
Di samping penyesuaian ongkos dan penundaan ODOL, sopir juga menuntut kesetaraan perlakuan hukum serta pemberantasan pungli dan premanisme. Aksi ini akan dilanjutkan selama tiga hari ke depan.
"kami siap aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi. Kami juga koordinasi dengan rekan di Jawa Timur. Sampai tuntutan dipenuhi, penyekatan akan berlanjut," tutup Farhan dengan tegas. (*)
Editor : I Made Mertawan