BALIEXPRESS.ID - Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara akhirnya buka suara terkait masalah wartawan bernama Ambros Boli Berani yang tidak bisa masuk ke Mako Polres Badung untuk melakukan liputan kasus penembakan yang melibatkan tiga WNA Australia, pada Kamis (19/6), pagi.
AKBP Arif mengaku tidak ada menginstruksikan anggotanya melarang jurnalis untuk masuk ke Mako Polres Badung, apalagi mengusir.
Alasan terjadinya masalah tersebut, menurutnya karena ada kesalahpahaman dari petugas yang berjaga di gerbang.
Orang Nomor Satu di Polres Badung ini sebetulnya memberikan perintah untuk menjaga ketat Mako, mengingat sedang menangani kasus kejahatan internasional.
Pihaknya ingin sterilisasi untuk mengantisipasi masuknya orang tak dikenal.
"Kami perintahkan untuk mengantisipasi, ini kan kami tangani kejahatan internasional, jangan dulu terima tamu tak dikenal," ujarnya, Jumat (20/6).
Namun, diduga ada kekeliruan anggota yang menjaga gerbang dalam memahami instruksi itu.
Sehingga, terjadilah wartawan dalam hal ini Ambros, sempat tidak bisa masuk.
Kini masalah tersebut telah diselesaikan dengan baik. AKBP Arif sudah memberikan pemahaman ke anggotanya.
Media tetap bisa melakukan peliputan di dalam Mako Polres.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan tidak ada menutup-nutupi proses hukum atas kasus penembakan ini.
Dirinya siap memberikan keterangan memyangkut perkara itu kepada awak media, apabila ada perkembangan.
Sebelumnya diberitakan, wartawan televisi luar negeri bernama Ambros Boli Berani dilarang masuk Polres Badung, saat hendak meliput kasus penembakan melibatkan tiga WNA Australia, Kamis (19/6).
Jurnalis tersebut diminta menjauh, bahkan tidak boleh di seberang jalan depan Mako Polres.
"Saya hargai waktu dibilang belum boleh masuk. Tapi mereka meminta saya untuk tunggu di warung yang berada jauh di seberang jalan. Saya tidak mau. Saya kan datang cari berita, bukan pesan nasi," tandas Ambros.
Ia pun sempat berdebat dengan oknum anggota polisi yang berjaga di depan gerbang Polres Badung.
Ambros yang merasa terus dipaksa untuk pergi, mempertanyakan apakah dirinya dianggap berbahaya. (*)
Editor : I Gede Paramasutha