BALIEXPRESS.ID- Seorang wanita asal India berinisial SW,34. diamankan petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Wanita ini diduga mencuri satu parfum dan enam lipstik dari tenant Inti Duty Free Promosindo. Insiden ini terjadi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kawasan Udara Bandara, Iptu Rionson Ritonga, melalui Kasi Humas Polsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana.
Ia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pencurian tersebut.
"Wanita ini masuk ke dalam bersama suami. Setelah memilih beberapa barang dan hendak bayar, suaminya tidak terlihat," ungkap Suka pada Kamis (19/6/2025).
Wanita kelahiran Kasganj, Uttaranchal Pradesh ini diketahui masuk ke Terminal Keberangkatan Internasional sekitar pukul 09.30 Wita.
Berdasarkan boarding pass, ia dijadwalkan terbang ke Bandara Bengaluru, India, menggunakan maskapai IndiGo 6E1606 pukul 10.20 WITA melalui Gate 7.
Sekitar pukul 10.00 Wita, ia masuk ke tenant Inti Duty Free Promosindo dan mengambil sejumlah barang sebelum bergegas keluar.
Aksinya terekam CCTV dan kemudian diketahui oleh salah satu karyawan tenant, Gede Nova Setiawan,24.
Wanita itu kemudian diamankan di restoran Galeria dan diserahkan kepada supervisor tenant sebelum dilaporkan ke Polres Kawasan Bandara.
Dalam pemeriksaan awal, Swati membantah melakukan pencurian dengan sengaja.
Ia mengaku panik karena kehilangan jejak suaminya yang memegang uang, sehingga secara refleks meninggalkan area tenant tanpa membayar barang yang dibawanya. (*)
Editor : I Made Mertawan