Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tekan Kasus PMI Unprosedural Diluar Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana Serta KP2MI Bali Gelar Sosialisasi

I Gde Riantory Warmadewa • Rabu, 25 Juni 2025 | 00:46 WIB
PMI : Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Wantilan Kantor Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa (24/6).
PMI : Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Wantilan Kantor Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa (24/6).

BALIEXPRESS.ID - Untuk menekan angka kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana bersama KP2MI Bali mengadakan Sosialisasi Perlindungan PMI.

Acara ini berlangsung di Wantilan Kantor Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, pada Selasa (24/6/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, terutama calon PMI yang berniat bekerja ke luar negeri. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengurangi kasus-kasus yang menimpa PMI, khususnya yang berangkat secara tidak prosedural.

 

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas, dan Transmigrasi (P3T) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Agus Arimbawa, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menurunkan angka kasus seperti PMI yang sakit, mengalami tempat kerja tidak nyaman, hingga meninggal dunia dan dipulangkan.

 Baca Juga: Tata Lungguh di Pedawa: Nama Ulu Desa Diambil dari Pancawara, Semua dapat Hak dan Kewajiban

“Kami mengidentifikasi berbagai permasalahan dan benar-benar perlu melakukan sosialisasi. Tahun lalu sudah ada sosialisasi, namun kasus tetap terjadi," ujarnya.

 

Untuk menekan jumlah kasus, Agus menyebutkan bahwa koordinasi antar Dinas Tenaga Kerja se-Bali telah dilakukan guna meminimalisir kasus-kasus yang menimpa PMI di luar negeri.

 

Lebih lanjut, Agus Arimbawa menambahkan bahwa sejak awal tahun 2024 hingga Mei 2025 terdapat 11 kasus PMI meninggal dunia di luar negeri.

 Baca Juga: Viral! Pemuda Pukuli Ibunya Gara-Gara Tak Diberi Uang, Polisi Turun Tangan

“Dari 11 PMI tersebut, lebih dari separuhnya berangkat secara unprosedural,” jelasnya.

 

Kepala Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan, menyatakan ada kebijakan baru yang melibatkan Pemerintah Desa untuk mengedukasi dan mensosialisasi calon PMI.

 

Dia juga melaporkan bahwa pada tahun 2024, lebih dari 9.000 PMI tercatat telah bekerja ke luar negeri, termasuk pekerja di kapal pesiar.

 

“Sejauh ini, tercatat dalam sistem kami, selama Triwulan pertama ini ada sekitar 6.000 PMI se-Bali yang berangkat secara resmi dan prosedural,” tambahnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#kapal pesiar #pmi #dinas tenaga kerja #jembrana