BALIEXPRESS.ID - Momen bersejarah terjadi di Kabupaten Karangasem, Rabu (25/6/2025), ketika sebanyak 2.466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati I Gusti Putu Parwata.
Bertempat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, acara ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di daerah tersebut.
Acara penyerahan SK dan pelantikan jabatan fungsional ini turut dihadiri Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Pimpinan DPRD Karangasem, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, dan para pejabat perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Par menekankan bahwa status baru para PPPK adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan profesionalisme tinggi.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat. Hari ini adalah titik awal pengabdian saudara sebagai ASN yang bertanggung jawab secara moral dan profesional,” tegas Bupati.
Dia juga menekankan, status sebagai ASN PPPK bukan semata-mata perubahan administratif, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Evaluasi terhadap kinerja PPPK akan dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan instansi. “Laksanakan tugas dengan integritas, tingkatkan kreativitas dan inovasi, serta jadilah pelayan masyarakat yang profesional dan berdedikasi,” pesannya.
Dari total formasi 2.676 yang dibuka, sebanyak 2.468 pelamar dinyatakan lulus, dan 2.466 di antaranya telah mendapatkan Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para ASN baru ini akan bertugas di berbagai perangkat daerah, seperti 128 tenaga kesehatan, 271 tenaga pendidik, dan 2.067 tenaga teknis. Selain itu, pelantikan jabatan fungsional juga dilakukan terhadap 478 orang.
Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, yang juga Ketua Panitia Seleksi ASN, menyatakan proses seleksi berlangsung sesuai regulasi nasional. Ia berharap para PPPK baru mampu memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan daerah. “Mereka akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan formasi,” ujar Sekda. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana