BALIEXPRESS.ID – Pendaftaran online Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2025/2026 di Provinsi Bali resmi dibuka pada Senin (30/6) pukul 08.00 WITA melalui laman bali.spmb.id.
Namun, sejak awal dibuka, banyak orang tua calon murid mengeluhkan tidak dapat mengakses sistem pendaftaran tersebut.
Hingga pukul 10.00 WITA, gangguan masih berlangsung dan sistem belum bisa diakses dengan optimal.
Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Disdikpora Bali, Luh Made Seriarningsih, S.Kom., MAP., mengakui adanya kendala teknis dalam proses pendaftaran online.
“Siswa mengupload file rapor di atas batas maksimal, seharusnya maksimal 10 MB,” ungkapnya, Senin (30/6).
Ia menjelaskan, gangguan terjadi karena banyak calon murid mengunggah dokumen rapor dengan ukuran melebihi batas maksimal yang telah ditentukan sistem.
Baca Juga: 350 Orang Komitmen Bersama untuk Bale Kertha Adhyaksa, Selesaikan Konflik di Desa Adat Bali
Akibatnya, sistem menjadi lambat dan tidak dapat diakses secara optimal oleh sebagian besar pengguna.
Meski begitu, pihak Disdikpora Bali memastikan masalah tersebut sudah ditangani secara intensif.
“Sampun ditindaklanjuti oleh tim teknis,” katanya.
Seriarningsih juga menegaskan bahwa secara umum sistem masih berjalan cukup lancar.
Hingga Senin pagi, pendaftar melalui jalur nilai rapor telah mencapai lebih dari delapan ribu siswa.
“Dari sisi system masih cukup lancar. Sampai dengan saat ini, di salah satu jalur (yaitu jalur rangking nilai rapor) sudah ada 8.143 jumlah murid yang melakukan pendaftaran. Itu mengindikasikan system berjalan dengan baik,” jelasnya.
Baca Juga: Evakuasi Pendaki Brasil di Rinjani, Agam Rinjani Ungkap Kronologi Misi Penyelamatan
Ia juga mengungkapkan bahwa ada kendala minor yang berasal dari perbedaan kualitas akses internet masing-masing calon murid.
Proses unggah dokumen rapor yang berukuran besar, ditambah dengan jaringan internet yang terbatas, menjadi faktor yang memperlambat proses pendaftaran.
“Murid yang mendaftar dengan akses internet yang minim, proses mendaftarnya jadi cukup lama, karena ada proses unggah rapor dimana file rapornya pasti besar, dan jaringan internetnya pasti mempengaruhi calon murid saat upload, karena kan setiap device dan jaringan, pasti ada kapasitasnya, berapa dia bisa upload dan berapa dia bisa download,” ungkapnya.
Baca Juga: Agam Rinjani Sebut Gunung Rinjani Terlengkap di Indonesia, Begini Alasannya
Sebagai solusi, Disdikpora Bali telah melakukan penyesuaian agar calon murid yang mengalami kendala tidak wajib mengunggah dokumen rapor pada tahap awal pendaftaran.
“Saat ini kendala upload dokumen rapor sudah kami tangani, dan calon murid yang terkendala tidak wajib mengunggah dokumen rapor saat mendaftar. Nanti saat daftar ulang baru wajib membawa dokumen rapor aslinya,” tutupnya.(***)
Editor : Rika Riyanti