Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bupati Adi Arnawa Dukung Penuh Bale Kertha Adhyaksa Bali: Solusi Kearifan Lokal untuk Selesaikan Konflik

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 30 Juni 2025 | 23:04 WIB
DUKUNG: Bupati Adi Arnawa menghadiri sekaligus memberi dukungan terhadap komitmen bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Senin (30/6).
DUKUNG: Bupati Adi Arnawa menghadiri sekaligus memberi dukungan terhadap komitmen bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Senin (30/6).

BALIEXPRESS.ID – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali dalam acara yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (30/7).

Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, serta diramaikan oleh Gubernur Bali Wayan KosterKajati Bali Ketut Sumadana, perwakilan DPD RI, Forkopimda Bali, dan seluruh Bupati/Walikota se-Bali.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Bali dan Pemprov Bali atas pembentukan Bale Kertha Adhyaksa di seluruh Desa Adat Bali.

Menurutnya, kehadiran lembaga ini akan mempercepat penyelesaian masalah masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal dan musyawarah mufakat.

"Dengan Bale Kertha Adhyaksa, persoalan dapat diselesaikan di tingkat desa adat, mengurangi beban pengadilan. Kami berharap harmoni dan kedamaian tercipta, memperkuat Bali sebagai destinasi pariwisata dunia," tegas Adi Arnawa.

Kajati Bali Ketut Sumadana mengungkapkan, Bale Kertha Adhyaksa telah resmi berdiri di 9 Kabupaten/Kota se-Bali, mencakup 636 Desa, 80 Kelurahan, dan 1.500 Desa Adat.

Tujuannya untuk penguatan kelembagaan desa adat sekaligus implementasi kertha desa melalui pendekatan hukum yang humanis.

"Ini langkah strategis untuk mengurangi beban negara dan masyarakat dalam penanganan perkara hukum," jelas Sumadana.

Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana menyatakan, inisiatif Bali ini patut dijadikan contoh nasional.

 "Bale Kertha Adhyaksa sangat penting karena menyelesaikan sengketa dengan pendekatan kekeluargaan. Kami dukung penuh sebagai model penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal," ujarnya.

Ia juga menegaskan keselarasan program ini dengan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Nasional yang akan berlaku pada 2026.

Gubernur Bali Wayan Koster memuji ide Bale Kertha Adhyaksa sebagai terobosan brilian.

Menurutnya, penyelesaian konflik di masyarakat adat harus melalui musyawarah dengan sanksi adat seperti denda atau kerja sosial.

"Kita patut bangga, aturan lokal Bali lebih dulu ada daripada hukum nasional. Mari terus jaga warisan adiluhung desa adat ini," seru Koster.

Dengan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan, Bale Kertha Adhyaksa diharapkan menjadi solusi efektif menciptakan kedamaian dan keadilan di Bali. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#bupati #bali #solusi #Bale Kertha Adhyaksa #konflik #Adi Arnawa #badung