BALIEXPRESS.ID-Perkembangan terbaru kasus perusakan rumah pribadi milik Maria Veronica Nina di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan bahwa sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Munggu, Nyawa Pemuda Terenggut Setelah Motornya Tabrak Truk
Informasi ini disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi melalui video yang diunggah pada akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Selasa, 1 Juli 2025, saat dalam perjalanan menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara.
“Kado Hari Bhayangkara. Sebanyak 7 orang tersangka sudah ditetapkan untuk kasus Cidahu, Sukabumi. Hatur nuhun. Bravo Kepolisian Indonesia,” tulis Dedi dikutip Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam video tersebut, Dedi yang telah mengenakan pakaian resmi sebagai inspektur upacara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian yang bertindak cepat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Kapolda Jabar, pak Kapolres Pelabuhan Ratu dan seluruh jajaran yang sudah bertindak cepat tadi malam,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penetapan tujuh tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terkait perusakan rumah Nina yang sempat dikira sebagai tempat ibadah ilegal oleh sekelompok warga.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, sudah ditetapkan tujuh tersangka perusakan rumah ibu Nina, yang berada di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.
Dedi menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk kembali hidup damai dalam semangat toleransi antarumat beragama.
“Dan proses hukumnya akan berjalan dan kita kawal, dan saya minta masyarakat untuk kembali hidup tenang, tentram, dan saling menghargai serta saling menghormati. Salam untuk semuanya, mari kita jaga negara ini dengan spirit toleransi, menghormati kebebasan beragama, dalam setiap kehidupan kita,” tutupnya.
Unggahan tersebut disambut dengan banyak dukungan dari warganet yang memuji langkah cepat pemerintah dan aparat keamanan
“MATURNUHUN Bapak Tuhan Yesus Memberkati Slalu,” tulis akun @johhh_17.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Sunset Road Badung, Satu Korban Dilarikan ke RS Siloam
“Hatur Nuhun kang @dedimulyadi71 , sudah bertindak cepat dan tepat. Semoga ke depan tidak terjadi lagi hal-hal intoleran seperti ini,” tulis akun @bhapet_only.
Namun, di tengah apresiasi tersebut, sejumlah warganet juga mengingatkan bahwa pelaku yang terlibat kemungkinan lebih dari tujuh orang.
Mereka mendesak agar penyelidikan diperluas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat.
“Maaf, pelaku lebih dari 7 orang, dan disana ada sejumlah orang juga yang memakai baju polisi dan TNI pak. Mohon diperiksa lebih lanjut,” ketik akun @herry_tan007.
“Harus ada tersangka yang ditetapkan oleh Propam karena petugas gagal menjalankan TUPOKSI. Kami tunggu, ini bukan lagi pidana terhadap pribadi tapi pelanggaran HAM juga,” tulis akun @auwriter2024too.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut intoleransi, dugaan pelanggaran HAM, serta pentingnya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
Masyarakat kini menanti kelanjutan proses hukum yang objektif dan transparan demi keadilan bagi semua pihak.
Editor : Wiwin Meliana