Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Musrenbang RPJMD Badung 2025–2029 Resmi Digelar, Bupati Pastikan Visi-Misi dan Program Strategis Terakomodir

Putu Resa Kertawedangga • Rabu, 2 Juli 2025 | 23:51 WIB
MUSRENBANG: Bupati Adi Arnawa membuka Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7).
MUSRENBANG: Bupati Adi Arnawa membuka Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7).

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 pada Rabu (2/7) di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.

Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti beserta jajaran, Sekda IB Surya Suamba, Forkopimda, Kepala Bappeda Provinsi Bali, Ketua TP PKK Badung, pimpinan perangkat daerah, perbekel/lurah, akademisi, hingga perwakilan BUMN, BUMD, asosiasi usaha dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa seluruh visi, misi, dan program strategis kepala daerah harus terintegrasi secara konkret ke dalam dokumen RPJMD 2025–2029.

“Kami tegaskan bahwa semua program prioritas, termasuk Asta Cita dan amanat RPJMN 2025–2029, wajib termuat dalam RPJMD. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam mewujudkan masyarakat Badung yang adil, makmur, sejahtera, dan bahagia,” jelas Bupati Adi Arnawa.

Visi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Badung yaitu "Mewujudkan Pariwisata Badung yang Berkualitas Berlandaskan Nilai-Nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali". Visi ini dioperasionalkan melalui tujuh misi atau Sapta Kriya Adi Cipta yang merespons isu strategis daerah.

Beberapa program prioritas yang dirancang antara lain: penanganan kemacetan, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, bantuan hari raya keagamaan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, dan serta pengembangan taman kreatif desa.

Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan 2026, serta memastikan bahwa tujuan, sasaran, indikator kinerja, hingga arah kebijakan dipahami dan dilaksanakan dengan optimal oleh setiap perangkat daerah.

Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya melaporkan bahwa Musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2025, yang mewajibkan kepala daerah terpilih menyusun RPJMD maksimal enam bulan setelah dilantik.

Rancangan awal RPJMD telah melalui forum konsultasi publik untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Setelah disempurnakan dan mendapat persetujuan dari DPRD Badung, rancangan ini dikonsultasikan kepada Gubernur Bali sebelum dibahas dalam sidang kelompok Musrenbang.

“Musrenbang ini bertujuan untuk mempertajam dan menyelaraskan dokumen RPJMD agar mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan Badung lima tahun ke depan,” ujarnya.

Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra memberikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Badung dalam menyusun RPJMD secara menyeluruh.

Ia menekankan bahwa dokumen RPJMD merupakan instrumen pembangunan utama, karena memuat strategi, kebijakan, serta target yang ditetapkan dalam visi dan misi kepala daerah.

“Dokumen RPJMD adalah wujud konkret dari visi politik kepala daerah yang dituangkan dalam bentuk teknokratik, lengkap dengan indikator dan target capaian,” jelasnya. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#bupati #rpjmd #pemkab #musrenbang #Adi Arnawa #badung