BALIEXPRESS.ID - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar kini memberikan kemudahan ldalam transaksi pembayaran parkir.
Sebab masyarakat pengguna jasa parkir dapat membayar secara cashless tanpa uang tunai dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi). Sistem ini pun telah diluncurkan di kawasan Living World, Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Jumat (4/7/2025).
Dirut Perumda BPS Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan mengatakan, program ini merupakan salah satu pendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Sekaligus merespon perkembangan era digital khususnya perkembangan pola transaksi. Pihaknya pun mebyebutkan, SipParQi ini merupakan penyempurnaan dari pembayaran parkir menggunakan cashless yang sudah ditetapkan tahun 2022. Namun, saat ini pembayaran menggunakan Qris tidak berjalan mulus lantaran banyak kendala saat penerapan di lapangan.
Kendala saat itu, yakni pengguna parkir kesulitan melakukan pembayaran karena nominal pembayaran tidak muncul. Sehingga pengguna parkir harus ribet melakukan pengetikan nominal. Di sisi lain, barcode ditempatkan di rompi petugas juga menyulitkan pembayaran parkir.Hal itu menjadi evaluasi selama 3 tahun ini.
“Akhirnya sekarang kami sempurnakan dengan memperbaiki sistem dan teknis pembayaran. Sekarang, pengguna parkir membayar hanya dengan scan barcode sudah langsung muncul nomonal pembayaran sesuai dengan kendaraan yang mereka bawa,” ujar Putrawan.
Saat ini petugas parkir akan dilengkapi dengan dua bagian code. Barcode untuk pengendara sepeda motor dan untuk pengendara roda empat.
Saat scan barcode, nominal pun akan muncul sehingga pemilik kendaraan bisa langsung transfer tanpa harus mengetik nominal. “Untuk sepeda motor, barcode sudah langsung berisi nominal Rp 2 ribu, sedangkan mobil Rp 3 ribu. Ini juga memberikan transparansi bagi juru parkir dan pengguna parkir," imbuhnya.
Lebih lanjut Putrawan menerangkan, seluruh petugas parkir nantinya akan dibekali kedua barcode tersebut. Setidaknya sebanyak 997 juru parkir yang nantinya akan melayani secara cashless. “Ini juga sebagai bentuk perbaikan pelayanan agar lebih baik dan memudahkan masyarakat,” imbuhnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana