Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pria Jember Ditangkap di Bangli Usai Ambil Tempelan Sabu untuk Dipakai di Proyek Denpasar

I Made Mertawan • Senin, 7 Juli 2025 | 00:14 WIB
Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu

BALIEXPRESS.ID — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bangli menangkap pria bernama Andik Pranata alias Andik, 34, warga Jember, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (5/7/2025). Andik kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Bangli, AKP I Wayan Wira Nugraha, mengatakan pria tersebut diamankan sekitar pukul 21.30 Wita.

Saat ditangkap, Andik yang tinggal di wilayah Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar ini baru saja mengambil tempelan sabu.

Ia datang ke Bangli secara khusus untuk mengambil barang tersebut di depan sebuah toko Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kelurahan Bebalang, Bangli.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram netto.

Buruh proyek tersebut tak bisa mengelak atas kepemilikan barang terlarang tersebut.

“Tersangka memiliki dan menguasai narkotika diduga jenis sabu dengan cara digenggam menggunakan tangan kanan,” ungkap Wira Nugraha saat dikonfirmasi pada Minggu (6/7/2025).

Kepada polisi, Andik mengaku mengambil sabu tersebut atas perintah seseorang melalui pesan WhatsApp (WA) sekitar 1,5 jam sebelumnya.

Ia langsung menuju lokasi yang ditentukan. Rencananya, sabu tersebut akan dipakai di proyek tempat kerjanya di wilayah Denpasar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Wira Nugraha, Andik bukan pemain baru dalam penyalahgunaan sabu.

Tersangka diduga sudah mengonsumsi barang tersebut sejak sekitar dua tahun lalu, namun belum pernah berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Menurut pengakuannya, terakhir memakai sabu dua bulan lalu,” jelas Wira Nugraha. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#jember #sabu #bangli #buruh proyek