BALIEXPRESS.ID – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan penjaga villa bernama Ade Adriansah (54) yang terjadi di Jalan Gurita IV, Banjar Pegok, Sesetan, Denpasar Selatan.
Baca Juga: 25 Adegan Rekonstruksi Ungkap Rencana Ngeri Penyuka Sesama Jenis Bunuh Penjaga Villa di Bali
Polisi melakukan rekonstruksi langsung di tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (7/7/2025), menghadirkan dua tersangka: Muhammad Babul Wahyudi (33) dan sepupunya, Dimas Ari Ramadhan (24).
Berikut kronologi dan fakta-fakta penting yang terungkap dalam rekonstruksi:
Baca Juga: Amor Ing Acintya! Seniman De Ares Meninggal Dunia, Tinggalkan Jejak di Dunia Seni dan Politik
- Motif Pembunuhan: Cemburu dan Janji Uang
- Tersangka Babul adalah penyuka sesama jenis.
- Ia cemburu karena korban diduga memiliki pria lain.
- Ia juga kecewa karena korban tidak menepati janji memberi uang.
- Babul lantas merencanakan pembunuhan dengan mengajak sepupunya, Dimas, dan menjanjikan uang sebagai imbalan.
- Awal Rencana: Bertemu di Minimarket
- Pada Jumat, 3 Mei 2025, pukul 21.00 WITA, Babul dan Dimas bertemu di sebuah minimarket di Jalan Pulau Kawe.
- Mereka membicarakan rencana pembunuhan sebelum makan di restoran cepat saji dan menuju villa.
- Masuk ke Villa dan Makan Bersama Korban
- Tiba di TKP sekitar pukul 24.00 WITA, motor diparkir di ujung gang.
- Mereka berjalan kaki ke villa dan disambut langsung oleh korban.
- Ketiganya makan bersama di ruang tamu.
- Baca Juga: Disambut Meriah! Agung Ketut Rai Dapat Kalungan Gemitir dan Payungan dari Fans
- Eksekusi Saat Korban Tertidur
- Pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA, korban tertidur di sofa ruang tamu.
- Babul mengambil cobek batu dan memukul dada korban.
- Dimas membekap mulut dan memiting leher korban, lalu mereka bergelut.
- Tindakan Kekerasan Berlapis
- Korban dipukul dengan tangan, kayu, cobek, dan kotak kayu ke bagian kepala.
- Babul kemudian mengambil pisau dan menusuk perut korban.
- Gunting diberikan ke Dimas yang kemudian menusuk leher korban dua kali.
- Jenazah Dibakar di Kamar Mandi
- Korban dibungkus dengan selimut dan diseret ke kamar mandi.
- Kedua tersangka mandi untuk membersihkan diri.
- Mereka lalu membeli pertalite di warung dan kembali ke TKP.
- Baca Juga: Viral! Agung Ketut Rai Jual Kelapa Hasil Panen Sendiri, Tetap Sederhana di Tengah Popularitas
- Jenazah disiram bensin dan dibakar setelah ditumpuki kayu.
- Upaya Penghilangan Jejak
- Darah dibersihkan dengan pel dan handuk.
- Barang-barang berdarah dikumpulkan dalam kantong plastik.
- Mereka mengunci pintu pagar dari luar sebelum meninggalkan TKP.
- Kabur ke Bondowoso
- Tersangka meminta bantuan saksi Saipudin untuk mengambil motor.
- Mereka naik travel dan kabur ke Bondowoso.
- Barang bukti seperti tas plastik dibuang di Jembrana, sedangkan HP korban dibuang ke laut.
- Baca Juga: Diduga Jadi Korban Tenggelamnya KMP Tunu, Calon Menantu Tak Tercantum di Manifest, Keluarga Menanti Kepastian
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian, menguji kesesuaian keterangan saksi dan tersangka, serta melengkapi alat bukti.
“Rekonstruksi ini penting untuk menggambarkan peristiwa secara utuh, termasuk peran pelaku dan lokasi kejadian,” jelasnya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena kekerasan ekstrem yang dilakukan secara terencana dan sistematis. Kedua tersangka kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Wiwin Meliana