BALIEXPRESS.ID — Kasus dugaan pencurian yang sempat viral dan melibatkan dua warga negara asing (WNA) di sebuah toko pakaian kawasan Sanur, Denpasar, akhirnya menemui titik damai.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Baca Juga: Mahasiswa Surabaya Tewas Usai Tabrak Truk Tronton Berhenti di Jalan Gelap tanpa Lampu Hazard
Peristiwa ini mencuat ke publik setelah akun Instagram @ballershop.id mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi dua WNA diduga melakukan pencurian di toko mereka pada Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam video tersebut, kedua bule terlihat mengambil beberapa barang tanpa membayar secara keseluruhan, termasuk menyelipkan salah satu pakaian ke dalam baju yang mereka kenakan.
Aksi tersebut mendapat sorotan luas dari warganet setelah rekamannya viral.
Beragam komentar bermunculan, mulai dari kecaman terhadap pelaku hingga kritik terhadap penegakan hukum terhadap WNA di Bali.
Baca Juga: Sosok Surya Dharma: Petinju 20 Tahun Asal Bali Juara WBC Asia Youth Super Flyweight
Namun, setelah melalui proses mediasi dan fasilitasi oleh aparat kepolisian, terutama Polsek Denpasar Selatan, pihak pemilik toko dan kedua WNA akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh pihak toko melalui pernyataan resmi di akun media sosial mereka.
"Sehubungan dengan adanya tindak pencurian di store kami yang dilakukan oleh kedua WNA pada tanggal 3 Juli 2025, maka dengan ini kami dari kedua belah pihak telah menyelesaikan kasus ini secara damai dan kekeluargaan," tulis akun @ballershop.id dikutip pada Selasa (08/07/2025).
Mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang sempat terjadi, serta ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas bantuan dalam menyelesaikan kasus ini secara bijak dan cepat.
"Mohon maaf atas kegaduhan yang telah terjadi beberapa hari ini dan terima kasih kepada Polres Bali Denpasar Selatan yang telah membantu menengahi & menyelesaikan kasus ini," tambah pernyataan tersebut.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kasus pun tidak berlanjut ke jalur hukum.
Meski demikian, pemilik toko tetap mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar selalu waspada dan mengedepankan keamanan dalam operasional toko mereka.
Editor : Wiwin Meliana