Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sebanyak 3.344 Seniman PKB 2025 Dapat Perlindungan Sosial

Rika Riyanti • Rabu, 9 Juli 2025 | 19:55 WIB

JAMINAN: Sebanyak 3.344 seniman yang terlibat dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025 memperoleh perlindungan jaminan sosial
JAMINAN: Sebanyak 3.344 seniman yang terlibat dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025 memperoleh perlindungan jaminan sosial

 

 

 

BALIEXPRESS.ID - Sebanyak 3.344 seniman yang terlibat dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025 memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Para seniman ini masuk dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dengan dukungan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) dari Bank BPD Bali, sebagai wujud perhatian dari Gubernur Bali.

Direktur Operasional dan TI Bank BPD Bali, Bagus Gede Setia Yasa, S.Kom., M.M., menjelaskan bahwa program CSR ini difokuskan pada perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

Khususnya bagi para pekerja informal seperti seniman yang berpartisipasi dalam PKB 2025.

Para seniman tersebut datang dari berbagai daerah di Bali, membawa ragam seni dan budaya.

“PKB menjadi wadah bagi seniman untuk menampilkan karya mereka, baik dalam bentuk pertunjukan, pameran, maupun lokakarya. Untuk itu Bank BPD Bali turut mendukung mereka untuk tampil maksimal dengan cara memberikan bantuan iuran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Diharapkan dengan dukungan kepada seniman pendukung PKB sebagai salah satu pekerja informal bisa dilanjutkan oleh para seniman sehingga bisa berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga: Proyek Pembangunan di Zona Suci dan LSD di Beraban Dihentikan Satpol PP, Pemilik Dipanggil

Ia menambahkan, Bank BPD Bali berkomitmen penuh mendukung berbagai program BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya juga bertekad untuk terus berinovasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, mitra usaha, serta masyarakat luas.

Bagus Gede Setia Yasa berharap kolaborasi antara BPD Bali dan BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin memperkuat perlindungan bagi para pekerja, seiring pulihnya perekonomian di Bali.

"Sinergi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perlindungan pekerja dan memberikan akses pekerja mendapatkan perlindungan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, mengapresiasi langkah Bank BPD Bali dalam memberikan perlindungan kepada para seniman yang tampil di PKB.

Menurutnya, upaya ini menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori pekerja rentan.

Baca Juga: Viral! Detik-Detik Penumpang KA Sancaka Dilempar Batu, Wajah Penuh Darah Akibat Serpihan Kaca

“Kami berharap seluruh pekerja di Bali dapat terlindungi dengan program ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Sudarwoto menegaskan bahwa seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, bisa mendapatkan manfaat besar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Ia menekankan, hadirnya program jaminan sosial ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi para pekerja dari berbagai risiko sosial.

Baca Juga: Truk Gagal Nanjak, Tabrak Beberapa Kendaraan di Jalan Batur Pura Jati

Menurutnya, setiap profesi memiliki risiko kerja, termasuk para seniman yang berasal dari seluruh kabupaten di Bali.

Risiko tersebut bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.

“Disinilah manfaat terlindungi BPJAMSOSTEK, selama kepesertaan masih aktif, kami tetap membayarkan manfaatnya kepada peserta ataupun keluarganya, tidak ada masa tunggunya,” pungkas Sudarwoto.(***)

Editor : Rika Riyanti
#jamsostek #seniman #pkb #bpd bali