BALIEXPRESS.ID - Kondisi Pasar Tenten di depan Pura Taman Ayun, Mengwi kondisinya kini memprihatinkan.
Mulai dari plafon yang rusak parah hingga ditinggalkan para pedagang.
Kondisi ini pun telah diakui oleh Perumda Pasar Mangu Giri Sedana selaku pengelola.
Dari informasi yang dihimpun, Pasar Tenten ini dulunya dikelola salah satu desa adat lalu diserahkan pengelolaannya kepada Perumda.
Hanya saja hingga kini dokumen kepemilikan lahan atau sertifikatnya belum ditemukan.
Kondisi ini pun membuat Perumda Pasar Manggu Giri Sedana belum melakukan perbaikan.
Baca Juga: Wartawan Radar Bali Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos dan Intimidasi oleh Polwan
Sebelumnya di lokasi tersebut ada 25 pedagang, namun kini hanya tiga yang terisi.
Salah satu pedagang, mengakui kondisi itu.
Dirinya mengaku dulunya saat awal dibuka, satu los diisi oleh dua pedagang.
Baca Juga: Tak Sembarang Ditarikan, Ini Kesakralan Tari Sang Hyang Dedari desa Geriana Kauh Karangasem
Namun karena kondisinya sepi, banyak pedagang yang memutuskan untuk berhenti.
Meski demikian, pedagang yang namanya tidak mau disebutkan ini mengaku, masi ada beberapa yang berbelanja.
Seperti driver yang mengantar wisatawan ke DTW Taman Ayun.
“Sebelumnya 25 pedagang disini. Sekarang sudah tiga saja," ujarnya.
Pihaknya menyebutkan, ongkos sewa yang diberikan sangat murah, yakni hanya Rp 14 ribu per hari.
Dengan hal ini dirinya pun menganggap tidak membayar sewa.
“Murah pak disini Rp 14 Ribu per hari, anggap tidak membayar, dan perumda mengakui rugi,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana, Wayan Suryantara tidak menampik kondisi Pasar Tenten.
Pihaknya mengaku dalam penerimaan dokumen dan surat kepemilikan sah belum ada sama sekali.
“Kami memang diberikan kewenangan untuk mengelola itu, dengan kondisi pasar seperti itu. Karena biaya pemeliharaan cukup tinggi otomatis pengelolaan belum maksimal,” ujar Suryantara, Rabu (9/7).
Pihaknya menyatakan, ada pelaksanaan audit dan pasar itu menjati temuan.
Namun hal ini belum bisa ditangani lantaran dokumen atas pasar tersebut tidak ada.
"Dulu sebelum saya jadi dirut, dan ini sudah lama, yang mengelola desa adat Gulingan. Namun karena melihat kondisi kurang bagus jadi dikembalikan ke Pemkab Badung dan diserahkan ke kami," terangnya.
Meski demikian, Suryantara mengaku, bersyukur masih ada pedagang yang mau berjualan, meski lokasinya tidak terlihat dari jalan.
Namun jika dibiarkan maka akan jadi bangunan yang terbengkalai.
Mirisnya lagi jika dilakukan perbaikan atas adanya kerusakan, ditakutkan menjadi temuan.
"Saya melakukan perbaikan tidak berani, karena belum sah jadi aset perumda. Saat ini masih dilakukan koordinasi dengan bidang aset, untuk keabsahan lahan itu," jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya menambahkan, tahun ini telah dilakukan koordinasi agar Bagian aset Pemkab Badung membuatkan dokumen pasti.
Sehingga ada sertifikat dan dokumen lainnya.
“Kalau sudah sah milik kami, pasti kami berbaiki sesuai kemampuan kami di perumda. Saat ini kami akan pastikan kebersihannya saja, karena merupakan kawasan Pariwisata,” paparnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga