Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dukung Ranperda Ketenagakerjaan, Bupati Kembang: Tenaga Kerja Lokal Harus Jadi Pemeran Utama

I Gde Riantory Warmadewa • Jumat, 11 Juli 2025 | 14:55 WIB

 

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Jembrana yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, Kamis (10/7).
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Jembrana yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, Kamis (10/7).

BALIEXPRESS.ID– Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Kabupaten Jembrana yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Ranperda tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap nasib para pekerja lokal di tengah geliat investasi yang mulai tumbuh di Jembrana.

 Baca Juga: PLN dan PIKK UP2D Bali Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Klungkung: 40 Paket Sembako Diserahkan ke Warga Desa Dawan

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Kembang saat menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Jembrana yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, Kamis (10/7), dengan agenda penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Ranperda inisiatif tersebut.

“Kami menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap substansi Ranperda ini. Ini penting dalam memberikan perlindungan hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi tenaga kerja, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan produktif,” ujar Kembang.

 Baca Juga: Dirlantas Polda Bali Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Bangklet Bangli, Warga Dengar Suara seperti Bom

 

Ia menyebut, kehadiran Ranperda ini mencerminkan komitmen daerah dalam menciptakan hubungan industrial yang adil, inklusif, dan berpihak pada keadilan sosial.

“Ranperda ini adalah langkah progresif dan sangat relevan dengan dinamika ketenagakerjaan di Jembrana saat ini,” imbuhnya.

 Baca Juga: Jalan Jebol Depan Pasar Bajera Tabanan Ganggu Akses Wisata, Kunjungan ke Ulun Danu Beratan Merosot!  

 

Bupati Kembang juga menyinggung potensi masuknya investasi besar-besaran ke wilayah Jembrana dalam waktu dekat. Menurutnya, hal itu harus diiringi dengan kesiapan regulasi agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri.

 

“Harapan saya, tenaga kerja lokal bisa terserap secara optimal di perusahaan-perusahaan yang akan beroperasi di Jembrana. Masyarakat harus menjadi pemeran utama, bukan sekadar penonton,” tegasnya.

Baca Juga: Dukung Ranperda Ketenagakerjaan, Bupati Jembrana: Tenaga Kerja Lokal Harus Jadi Pemeran Utama 

 

Karena itu, ia menilai penting adanya regulasi yang memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan tenaga kerja lokal. Perlindungan tersebut tak hanya mencakup jaminan kesehatan dan upah layak, tetapi juga bentuk mitigasi terhadap potensi ancaman dari tenaga kerja luar daerah dan tenaga kerja asing.

 

“Tentunya kehadiran mereka bisa berdampak secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat Jembrana, khususnya yang tinggal di sekitar lokasi usaha,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Kembang juga mengusulkan agar Ranperda turut memuat definisi yang tegas mengenai Tenaga Kerja Lokal (TKL). Menurutnya, definisi ini penting agar arah kebijakan dan pengawasan bisa lebih terukur.

 Baca Juga: Dukung Ranperda Ketenagakerjaan, Bupati Jembrana: Tenaga Kerja Lokal Harus Jadi Pemeran Utama

 

“Tenaga Kerja Lokal atau TKL adalah mereka yang tinggal di wilayah Jembrana dan dibuktikan dengan KTP dan/atau KK yang terdaftar di wilayah hukum Kabupaten Jembrana, serta tunduk pada aturan yang berlaku di daerah ini,” tandasnya.

 

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jembrana.*

Editor : Wiwin Meliana
#kembang #tenaga lokal #ketenagakerjaan #jembrana