BALIEXPRESS.ID– Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung kembali menghadirkan inovasi layanan yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.
Inovasi tersebut diberi nama KERTHA GOSA, yang merupakan singkatan dari Kegiatan Layanan Pertanahan Goes To Nusa Penida. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di Kantor Camat Nusa Penida dan dihadiri oleh berbagai unsur forkopimcam serta perangkat desa se-Kecamatan Nusa Penida.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Klungkung Sosialisasikan Pencegahan Sengketa Tanah di Nusa Penida
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, yang dalam sambutannya menyampaikan komitmen BPN Klungkung dalam menghadirkan layanan yang inklusif, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat di wilayah kepulauan seperti Nusa Penida.
Selanjutnya, sambutan juga disampaikan oleh Camat Nusa Penida, yang menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan mengapresiasi langkah proaktif Kantor Pertanahan dalam memperluas jangkauan layanan secara langsung ke desa-desa.
Baca Juga: Perkuat Nilai Spiritual ASN, Kantah Klungkung Persembahyangan Bersama di Nusa Penida
Materi utama sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, yang menjelaskan secara rinci tentang mekanisme dan manfaat dari inovasi KERTHA GOSA.
Dalam pemaparannya, beliau juga memperkenalkan sistem sertipikat elektronik, sebuah langkah transformasi digital dalam administrasi pertanahan yang bertujuan memberikan keamanan data yang lebih tinggi serta mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
“Melalui sertipikat elektronik dan inovasi KERTHA GOSA ini, kami ingin menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga transparan dan akuntabel,” ujarnya di hadapan para peserta yang terdiri dari perwakilan Koramil dan Polsek Nusa Penida, serta seluruh Perbekel desa se-Kecamatan Nusa Penida.
Baca Juga: Ahmad Dhani Bantah Isu KDRT, Tantang Maia Estianty Buka Suara
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam mendukung program prioritas nasional dan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui program KERTHA GOSA, masyarakat di wilayah kepulauan kini tidak lagi harus menyeberang ke daratan utama hanya untuk mengakses layanan pertanahan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata bagi seluruh warga negara.