BALIEXPRESS.ID– Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Pasar Badung, Denpasar, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat.
Pelaku berinisial T (32) asal Pamekasan diamankan petugas di tempat kosnya di kawasan Jalan Gunung Batur, Denpasar.
Baca Juga: SMA Negeri Bali Mandara Singaraja Raih Prestasi di Ajang Safety Riding Camp 2025
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 13 Juli 2025, sekitar pukul 02.40 Wita.
Korban, Kholilur Rohman (23), seorang pedagang, memarkir sepeda motornya Honda Supra Fit bernomor polisi DK 3378 WM di sisi selatan pasar, dekat tempat pembuangan sampah.
Saat itu, motor dalam keadaan tidak terkunci stang, namun kunci masih dibawa korban dan STNK disimpan di bawah jok.
Sekitar 15 menit kemudian, motor tersebut diketahui hilang.
Korban langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi dan melaporkan kejadian ke Pos Keamanan Pasar.
Baca Juga: Dua SD di Karangasem Krisis Murid, Jelang Tahun Ajaran Baru Hanya Dapat Dua Pendaftar
Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur motor korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Demiral Safriansyah, S.Tr.K., M.H. dan Panit Opsnal IPDA Made Wicaksana, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari pengumpulan informasi dan analisa rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan di tempat kosnya. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian seorang diri.
Baca Juga: Trotoar Bukan Tempat Dagang, Satpol PP Gianyar Tertibkan PKL dan Warung di Fasum
Ia memanfaatkan kelalaian korban dan kondisi motor yang mudah dinyalakan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Denpasar Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Editor : Wiwin Meliana