Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bantah Selingkuh, Dua Oknum Staf DPRD Buleleng Kompak Laporkan Istri Sah

Wiwin Meliana • Selasa, 15 Juli 2025 | 19:13 WIB

Dua Oknum Staf DPRD Buleleng Kompak Laporkan Istri Sah
Dua Oknum Staf DPRD Buleleng Kompak Laporkan Istri Sah

BALIEXPRESS.ID– Dugaan perselingkuhan dua oknum staf Sekretariat DPRD Buleleng, GA (30) dan WA, kini memasuki babak baru.

Setelah kisahnya viral di media sosial, keduanya justru kompak mengambil langkah hukum dengan melaporkan istri sah GA, pemilik akun Facebook Widia Widia, ke Polres Buleleng.

Baca Juga: Jokowi Sebut Ada Agenda Besar Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Laporan pertama diajukan oleh GA pada Rabu (9/7/2025). Dalam laporannya, ia membantah telah berselingkuh dan mengklaim bahwa sejak Maret 2025 dirinya sudah tidak tinggal serumah dengan sang istri, LW.

Hal itu bahkan disebut telah disaksikan oleh pihak keluarga, termasuk mertua.

GA menuding istrinya, LW, telah memanipulasi situasi pada 9 April 2025 dengan membuat seolah-olah dirinya tertangkap basah melakukan hubungan badan dengan WA, yang juga merupakan staf DPRD.

 Berdasarkan video yang direkam saat itu, GA mengaku diancam oleh LW agar menyerahkan uang Rp 100 juta, atau video tersebut akan disebarluaskan.

Baca Juga: Babak Baru Dugaan Perselingkuhan Oknum Staf DPRD Buleleng, GA Laporkan Penyebar Video

Ancaman itu akhirnya terwujud. Pada Rabu (9/7/2025), akun Facebook Widia Widia milik LW mengunggah video yang disebut sebagai bukti perselingkuhan GA dan WA. GA pun merasa dirugikan secara sosial dan profesional.

"Saya terancam dipecat dari pekerjaan dan merasa dipermalukan di depan publik," tulis GA dalam laporan resmi ke Polres Buleleng.

Tak hanya GA, WA juga mengambil langkah serupa. Ia melapor ke polisi pada Minggu (13/7/2025) dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 WA menilai unggahan LW telah mencemarkan nama baiknya karena menyebut dirinya sebagai pelaku perzinahan.

WA membantah tegas bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan GA. Ia merasa dicemarkan oleh narasi publik yang berkembang dan menganggap unggahan tersebut tidak berdasar serta merusak nama baik dan kariernya.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Klungkung Gelar Mediasi Sengketa Bidang Tanah di Nusa Penida

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut sejauh ini telah masuk tiga laporan resmi ke kepolisian yang berkaitan dengan kasus ini: dugaan perzinahan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE.

“Benar seperti demikian. Ada yang melaporkan perzinahan, dan kemudian dibalas dengan laporan pencemaran nama baik,” kata AKP Widura.

Pihak kepolisian menyatakan akan menangani kasus ini secara profesional dan proporsional, dengan mengedepankan asas keadilan dan berdasar pada fakta hukum yang ditemukan.

Sementara itu, publik masih terus mengikuti perkembangan kasus ini yang mencuat dari ranah pribadi ke ranah hukum, melibatkan dua ASN aktif di lingkungan DPRD Buleleng dan menjadi sorotan luas di media sosial.

 

Editor : Wiwin Meliana
#Laporkan #selingkuh #polres buleleng #istri sah #dprd buleleng