BALIEXPRESS.ID – Jajaran Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil yang sempat menghebohkan dan viral di media sosial.
Dua orang pelaku, berinisial IGYPAP dan MA, telah dibekuk oleh pihak kepolisian.
Keberhasilan penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, pada Jumat (18/7). Pelaku pertama, IGYPAP, berhasil diamankan pada Rabu sore (16/7), disusul dengan penangkapan pelaku kedua, MA, di wilayah Kerobokan pada hari yang sama.
"Penanganan perkara sepenuhnya dilaksanakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kawasan Bandara, dan seluruh prosesnya akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Ipda Suka Artana.
Ia juga menambahkan bahwa informasi lengkap dan resmi akan disampaikan pada konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat. Kasus pencurian ini bermula dari laporan seorang warga Gianyar bernama I Kadek K (42) pada Selasa sore (15/7).
Kadek K mengalami nasib apes saat menjemput tamu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Mobil Toyota Kijang Innova Reborn miliknya yang terparkir rapi di lantai 3 Gedung MLCP, tepatnya di Blok G8, kehilangan satu ban lengkap dengan velgnya.
"Saat kembali sekitar pukul 17.00 WITA, korban mendapati mobil tidak bisa bergerak seperti biasa. Setelah diperiksa, ternyata satu ban belakang kiri hilang dan velg ikut dibawa, bagian as roda hanya diganjal batako," terang Ipda Suka Artana sebelumnya.
Kejadian yang menimpa Kadek K ini sontak menarik perhatian publik setelah video insiden tersebut tersebar luas di media sosial. Menyadari kerugian yang dialami, korban segera melapor ke Polres Kawasan Bandara pada malam harinya, pukul 23.40 WITA.
Penyidik dari Satreskrim Polres Bandara langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV di area parkir. (*)