BALIEXPRESS.ID– Media sosial Bali dihebohkan oleh beredarnya video aksi pengejaran dramatis sebuah mobil putih oleh sejumlah warga, yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari di depan Markas TNI AL Pesanggaran, pada Jumat malam (18/7).
Baca Juga: Empat Anak Tewas dalam Kebakaran Hebat di Tebet, Dua di Antaranya Balita
Dalam video yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @rossypradnya24 dan kemudian dibagikan ulang oleh akun populer @denpasarviralcom, tampak sebuah mobil berwarna putih melaju dengan kencang.
Yang mengejutkan, mobil itu menyeret sepeda motor di bagian depannya, sementara sejumlah warga dan pengendara lain berusaha mengejar dan memberhentikan kendaraan tersebut.
Baca Juga: MENGEJUTKAN! Erica Carlina Ngaku Dapat Ancaman Jika Nekat Lahirkan Bayinya
Kejadian ini bermula saat pengemudi mobil yang diketahui seorang wanita, diduga menabrak seorang pengendara sepeda motor di kawasan Pesanggaran.
Namun alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan, pengemudi tersebut justru melarikan diri dari lokasi dengan motor korban tersangkut di mobilnya.
Aksi tak bertanggung jawab itu sontak memicu kemarahan warga yang kemudian melakukan pengejaran.
Baca Juga: DJ Panda Dihujat, DJ Bravy Dipuji; Tulus Pacari Erica Carlina Meski Hamil Diluar Nikah
Berdasarkan informasi dari warganet dan video yang beredar, pengejaran berakhir di kawasan Jl. Mertasari, Sidakarya, di mana pengemudi mobil akhirnya berhasil dihentikan oleh sejumlah pengendara dan warga yang ikut mengejar.
Pengemudi wanita tersebut kemudian diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya atas insiden tabrak lari tersebut.
Video ini viral dalam waktu singkat, dengan komentar dari netizen yang geram atas tindakan sang pengemudi. Banyak yang memuji kesigapan warga dalam membantu mengejar pelaku tabrak lari.
Baca Juga: Fuji Ikut Terseret! DJ Panda Panas Dituding Jadi Ayah Anak Erica Carlina
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap dan kondisi korban pengendara motor. Namun kasus ini dipastikan tengah dalam penanganan aparat berwenang.
Editor : Wiwin Meliana