Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

RSU Dharma Yadnya Resmi Jadi BLUD Pemprov Bali, 199 Pegawai Ditetapkan sebagai Pegawai BLUD

Rika Riyanti • Sabtu, 19 Juli 2025 | 21:06 WIB

 

PERUBAHAN STATUS: Rumah Sakit Umum (RSU) Dharma Yadnya yang terletak di Jalan WR. Supratman, Denpasar
PERUBAHAN STATUS: Rumah Sakit Umum (RSU) Dharma Yadnya yang terletak di Jalan WR. Supratman, Denpasar

 

 

 

BALIEXPRESS.ID - Rumah Sakit Umum (RSU) Dharma Yadnya yang terletak di Jalan WR. Supratman, Denpasar kini telah resmi berstatus sebagai Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemerintah Provinsi Bali.

Hal ini terjadi setelah Yayasan Dharma Usadha Resi Markandeya secara resmi menyerahkan pengelolaan rumah sakit kepada Pemprov Bali.

Dengan perubahan ini, mulai 1 Juli 2025, seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut berubah status dari pegawai swasta menjadi pegawai BLUD Provinsi Bali.

Baca Juga: Lisa Mariana Akui Pemeran Video Syur yang Viral, Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebanyak 199 pegawai telah dikukuhkan dan diambil sumpah janjinya pada Sabtu (19/7).

Plt. Direktur RSU Dharma Yadnya, dr. Kadek Iwan Darmawan, MPH., menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut kini sepenuhnya berada di bawah kepemilikan Pemprov Bali dan dikelola dengan sistem keuangan BLUD.

Sehingga, 1 Juli 2025 tata kelola keuangannya menjadi BLUD Provinsi Bali.

Baca Juga: Tiga Kasus Pencurian Motor di Bangli dalam Sepekan: Dua di Kintamani, Satu Sidembunut

Dengan demikian, seluruh pegawai tenaga kesehatan yang ada di RSU Dharma Yadnya kini berstatus pegawai BLUD Provinsi Bali.

Sebanyak 199 pegawai tersebut, menurutnya, telah dikukuhkan melalui SK Gubernur Bali dan terdiri dari berbagai profesi, seperti dokter, perawat, bidan, ahli gizi, sarjana kesehatan masyarakat, apoteker, serta tenaga penunjang lainnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai rumah sakit yang baru beralih dari swasta ke pemerintah, peningkatan mutu pelayanan kesehatan akan menjadi prioritas.

RSU Dharma Yadnya sendiri telah dikenal sejak 1987, berawal sebagai klinik bersalin hingga menjadi rumah sakit umum, dan kini menjadi rumah sakit milik pemerintah.

“Hanya saja sekarang kelasnya masih kelas C, berbeda dengan Rumah Sakit Bali Mandara sudah kelas B, kemudian Rumah Sakit Mata Bali Mandara itu rumah sakit khusus A, Rumah Sakit Jiwa itu rumah sakit khusus A,” katanya.

Baca Juga: Empat Anak Tewas dalam Kebakaran Hebat di Tebet, Dua di Antaranya Balita

Meski demikian, ia optimistis RSU Dharma Yadnya akan mampu menyamai standar rumah sakit milik Pemprov Bali lainnya dalam waktu dekat, baik dari sisi mutu layanan, sumber daya manusia, alat kesehatan, maupun infrastruktur fisik.

Masterplan pengembangan rumah sakit telah masuk dalam APBD Perubahan 2025, sedangkan pembangunan gedung akan dianggarkan dalam APBD Induk 2026.

Gedung lama yang belum selesai sejak tahun 2000 juga direncanakan akan dituntaskan pada tahun yang sama.

Baca Juga: DJ Panda Dihujat, DJ Bravy Dipuji; Tulus Pacari Erica Carlina Meski Hamil Diluar Nikah

"Mudah-mudahan nanti anggarannya tersedia cepat, sehingga gedung yang belum jadi itu bisa difinishing untuk pelayanan poliklinik, IGD, dan rawat inap,” harapnya.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali, Wayan Serinah, turut hadir dalam penyerahan SK dan pengambilan sumpah janji pegawai.

Ia mengatakan bahwa proses transformasi RSU Dharma Yadnya menjadi BLUD telah melalui tahapan panjang, mulai dari administrasi, teknis, hingga penilaian kelayakan oleh Tim Pembina BLUD.

Baca Juga: Fuji Ikut Terseret! DJ Panda Panas Dituding Jadi Ayah Anak Erica Carlina

“Per 1 Juli 2025, RSU Dharma Yadnya ini resmi menjadi BLUD di bawah Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Serinah berpesan kepada seluruh pegawai agar memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan menjadi prioritas utama bagi rumah sakit.

Pelayanan merupakan core prioritas utama rumah sakit.

Sehingga, pelayanan yang sudah baik ditingkatkan agar nama baik dan citra RSU Dharma Yadnya ini semakin dikenal, serta dibutuhkan masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa selain pegawai BLUD, rumah sakit yang berdiri di atas lahan seluas 1,7 hektar ini turut diperkuat oleh tenaga kesehatan dari kalangan ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Janji Beri Kerja, Pasutri Malah Paksa Remaja 16 Tahun Open BO Lewat MiChat

Ke depan, pegawai BLUD juga akan memiliki peluang menjadi PPPK jika memenuhi syarat dan formasi yang tersedia.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #Pemprov Bali #blud #Dharma Yadnya