BALIEXPRESS.ID– Unit Reskrim Polsek Nusa Penida bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IPEM (36) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua pedagang warung lalapan di Banjar Pegadungan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Baca Juga: Penganiayaan di Warung Soto Lamongan Nusa Lembongan Terekam CCTV, Pemilik dan Karyawan Jadi Korban
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 Wita. Korban atas nama Hendra Setiawan (22) dan Moh Khabibullah (25) menjadi sasaran amukan pelaku yang datang ke warung mereka dalam kondisi emosi.
Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, pelaku awalnya datang bersama seorang perempuan dengan maksud melakukan top-up saldo DANA.
Namun karena saldo tidak tersedia, pelaku sempat diarahkan ke tempat lain. Diduga kecewa setelah dua kali gagal melakukan pengisian, pelaku kembali ke warung lalapan tersebut dan langsung mengamuk.
Baca Juga: Erika Carlina Umumkan Hamil 9 Bulan di Luar Nikah, Bagikan Momen Saat USG, Warganet Kirim Dukungan
“Tanpa alasan jelas, pelaku menampar wajah Hendra Setiawan, mencekik, lalu memukulnya. Korban lainnya, Moh Khabibullah, juga dijambak dan kepalanya dibenturkan ke meja,” jelas Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H.
Pelaku bahkan sempat memukulkan botol kaca ke rombong (gerobak jualan) sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.
Mendapat laporan warga, PS. Kanit Reskrim Iptu I Putu Feri Seputra, S.H., M.H., bersama PS. Panit 3 Unit Reskrim Aiptu I Ketut Wiratna, S.H., langsung memimpin tim untuk mendatangi TKP.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, menginterogasi saksi-saksi, dan berhasil mengidentifikasi pelaku. IPEM akhirnya diamankan di kediamannya tak lama berselang.
Baca Juga: KM Gregorius Terbakar, Seruan Ni Luh Djelantik Tuai Empati Ribuan Warganet
Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara serius dan transparan.
“Kami tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan. Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ketut Kesuma Jaya.
Tindakan cepat dari kepolisian ini disambut positif oleh masyarakat setempat, yang berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Editor : Wiwin Meliana