BALIEXPRESS.ID – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Nusa Penida bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IPEM, 36, yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap dua pedagang lalapan di kawasan Banjar Pegadungan, Desa Lembongan, Minggu dini hari (20/7/2025).
Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WITA saat korban Hendra Setiawan, 22, dan Moh Khabibullah, 25, sedang berjualan di dekat Jembatan Kuning. Pelaku yang datang bersama seorang perempuan disebut marah karena permintaannya untuk melakukan isi ulang saldo digital tidak dilayani oleh korban.
Tak kuasa menahan emosi, pelaku diduga langsung melakukan kekerasan fisik. Ia menampar dan mencekik Hendra, lalu menyeret dan membenturkan kepala Moh Khabibullah ke meja. Pelaku bahkan merusak rombong dagangan dengan memukulnya menggunakan botol kaca sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida di bawah komando PS. Kanit Reskrim Iptu I Putu Feri Seputra, bersama PS. Panit 3 Aiptu I Ketut Wiratna langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti di lapangan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan di wilayah hukumnya.
“Pelaku telah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal, sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan Nusa Penida. (*)