Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tutup Celah Kebocoran, Retribusi Wisata Nusa Penida Kini Berbasis Digital

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 22 Juli 2025 | 23:15 WIB
Bupati Klungkung I Made Satria
Bupati Klungkung I Made Satria

BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berinovasi dalam meningkatkan tata kelola sektor pariwisata.

Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah penerapan sistem pembayaran retribusi berbasis digital di kawasan wisata unggulan Nusa Penida.

Kebijakan ini resmi diterapkan melalui penandatanganan kerja sama antara Pemkab Klungkung dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Ctrip Internasional Indonesia, Senin (21/7/2025) di Ruang Rapat Praja Mandala, Semarapura. Kerja sama ini menandai dimulainya sistem e-ticketing dan e-payment untuk seluruh wisatawan yang masuk ke Nusa Penida.

Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa digitalisasi retribusi merupakan langkah penting dalam menciptakan sistem pengelolaan yang lebih transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Melalui sistem ini, setiap transaksi terekam secara digital. Ini akan menutup peluang terjadinya manipulasi data dan kebocoran dana yang selama ini menjadi tantangan,” ujar Bupati Satria.

Tak hanya itu, sistem pembayaran tanpa uang tunai ini juga memberikan kemudahan bagi wisatawan. Mereka kini dapat melakukan transaksi secara cepat dan aman, tanpa harus membawa uang tunai.

“Kita ingin menciptakan ekosistem wisata yang modern dan profesional. Kemudahan ini akan mendukung citra positif Klungkung sebagai daerah tujuan wisata kelas dunia,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ni Made Sulistiawati, menyebut kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam mendorong elektronifikasi transaksi keuangan sesuai kebijakan nasional.

“Dengan sistem ini, seluruh retribusi dapat dipantau secara real-time dan langsung masuk ke kas daerah. Ini penting untuk memastikan keuangan daerah dikelola secara efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Sulistiawati juga mengungkapkan, target retribusi sektor pariwisata Klungkung tahun ini meningkat signifikan, dari Rp31 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp40 miliar pada 2025.

“Penerapan digitalisasi ini menjadi kunci pencapaian target tersebut sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Dirut BPD Bali I Nyoman Sudarma, para kepala OPD, camat se-Klungkung, serta sejumlah pelaku usaha dan pemangku kepentingan sektor pariwisata. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bupati #retribusi #celah #digital #klungkung #nusa penida