SINGARAJA, BALI EXPRESS — Dalam upaya memperkuat pelayanan kebencanaan yang terukur dan berkelanjutan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pembinaan dan Pengawasan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Kabupaten Buleleng. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Puri Lovina ini menghadirkan berbagai pihak strategis yang terlibat langsung dalam penanggulangan bencana di wilayah Buleleng.
Acara yang digelar pada Selasa (22/7) ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah konkret dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kebencanaan. Hadir dalam FGD ini, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, serta perwakilan dari BPBD Provinsi Bali, tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) SPM Provinsi Bali, Tim SIAP SIAGA, dan para undangan dari perangkat daerah, kecamatan, serta perwakilan desa se-Buleleng.
Kalak BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, menegaskan bahwa pelaksanaan SPM merupakan mandat konstitusional yang tidak bisa ditawar. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang menetapkan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin hak dasar masyarakat melalui pelayanan publik, termasuk dalam konteks kebencanaan.
“SPM ini bukan sekadar formalitas atau rutinitas administrasi. Ini adalah bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan masyarakat dari risiko bencana melalui layanan yang terukur, terencana, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga: Singaraja Literary Festival 2025: Menghidupkan Pengetahuan di Masa Lalu dalam Napas Baru
Ariadi menjelaskan bahwa terdapat lima jenis pelayanan dasar dalam SPM sub urusan bencana, yakni: informasi rawan bencana, sistem peringatan dini, edukasi kebencanaan, evakuasi dan penyelamatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar pascabencana. Kelima aspek ini menjadi indikator penting dalam mengukur kesiapsiagaan dan respons pemerintah daerah terhadap potensi bencana.
“Buleleng memiliki karakter geografis yang membuatnya rentan terhadap berbagai jenis bencana, mulai dari gempa bumi, tanah longsor, banjir bandang, hingga kebakaran hutan. Karena itu, kita perlu strategi yang kolaboratif dan terpadu untuk menjamin efektivitas pemenuhan SPM ini,” tambahnya.
FGD ini juga diisi dengan pemaparan teknis dari narasumber BPBD Provinsi Bali dan tim Binwas SPM Provinsi Bali. Mereka memberikan pembekalan terkait mekanisme pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi implementasi SPM. Diskusi berlangsung dinamis, dengan berbagai masukan dari peserta mengenai kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, akses wilayah terdampak, hingga tantangan koordinasi antar instansi.
Salah satu sorotan utama dalam sesi diskusi adalah pentingnya peran desa dalam pelaksanaan SPM. Mulai dari pemutakhiran data risiko bencana di tingkat lokal, penyusunan rencana kontingensi desa, hingga penguatan kapasitas relawan berbasis komunitas. Menurut peserta, pendekatan partisipatif dan berbasis data menjadi kunci agar SPM benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Di sisi lain, digitalisasi pelaporan juga menjadi prioritas yang tengah dikembangkan oleh BPBD Buleleng. Melalui sistem e-SPM, pelaporan dan evaluasi diharapkan menjadi lebih efisien dan akuntabel, serta mempermudah integrasi data lintas sektor.
FGD ini juga menghasilkan sejumlah rencana tindak lanjut, di antaranya pelatihan berkelanjutan bagi aparatur desa, peningkatan kapasitas SDM teknis kebencanaan, serta integrasi program penanggulangan bencana dengan program pembangunan lainnya. Harapannya, percepatan pemenuhan SPM bisa dilakukan secara terstruktur dan konsisten.
“Ini bukan pekerjaan satu institusi semata. Penanggulangan bencana adalah kerja kolektif yang harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat dan sektor terkait. Mari kita bangun Buleleng yang tangguh bencana, dengan pelayanan kebencanaan yang inklusif, cepat, dan tepat sasaran,” tutup Ariadi. ***
Editor : Dian Suryantini