Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

TK Desa di Bangli Terkendala SDM dan Sarana, Proses Alih Status Jadi Negeri Terhambat Aset

I Made Mertawan • Jumat, 25 Juli 2025 | 14:50 WIB
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Formal Disdikpora Kabupaten Bangli, Ni Putu Eka Noviani.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Formal Disdikpora Kabupaten Bangli, Ni Putu Eka Noviani.

BALIEXPRESS.ID- Keberadaan Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Bangli secara umum masih memerlukan perhatian serius.

Sebagian besar TK mengalami kendala dalam hal sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM), khususnya TK yang dikelola oleh desa.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Formal Disdikpora Kabupaten Bangli, Ni Putu Eka Noviani, mengatakan jumlah TK di Bangli sebenarnya sudah memadai.

Masing-masing desa sudah memiliki TK, bahkan ada yang memiliki dua.

Namun, belum semua TK bisa berjalan optimal karena keterbatasan SDM serta sarana dan prasarana pendukung.

Eka Noviani mengatakan banyak TK yang dikelola desa minim tenaga pengajar, bahkan sebagian besar tidak memiliki kualifikasi sebagai pendidik anak usia dini.

Mereka hanya lulusan SMA sederajat, padahal idealnya adalah lulusan Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak (PGTK) atau minimal sarjana (S1).

Keterbatasan SDM ini terjadi karena kewenangan berada di desa.

Desa tidak bisa merekrut guru dari luar wilayahnya, sehingga mereka berupaya memaksimalkan potensi tenaga lokal.

Ada kepala TK yang merangkap sebagai operator. “Kalau SDM untuk TK negeri sudah mulai memadai,” jelas Eka Noviani ditemui Kamis (24/7/2025).

Selain persoalan SDM, sarana TK yang dikelola desa juga masih terbatas, seperti buku dan alat permainan edukatif (APE) yang mendukung proses belajar.

Kondisi ini terjadi karena keterbatasan anggaran. Untuk mencukupi kebutuhan tersebut, TK bisa memanfaatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Taman Kanak-Kanak atau dianggarkan oleh desa.

Berbeda dengan TK negeri yang memungkinkan mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

Untuk mengatasi keterbatasan TK desa, Disdikpora sebatas memberikan motivasi serta pendampingan dalam penyusunan laporan guna memperoleh BOP, yang besarannya Rp700 ribu per murid per tahun.

Selain itu, Disdikpora juga berupaya mengubah status TK desa menjadi negeri agar bisa menerima bantuan dari pemerintah.

Hanya saja, proses penegerian ini sering terkendala pada persoalan aset.

Sejumlah desa enggan menyerahkan aset yang digunakan TK ke pemerintah, meskipun sebatas hak guna pakai. Dari 68 TK yang ada di Bangli, 19 di antaranya berstatus negeri. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bangli #TK desa