BALIEXPRESS.ID– Anggota DPD RI asal Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa (AWK) angkat bicara terkait viralnya peredaran permen sajen bermerek Mahar Dewa Agung yang diketahui dibuat dari bahan rijek atau permen tidak layak edar.
Baca Juga: Geger! Ratusan Ribu Penerima Bansos 'Terjaring' Main Judi Online, Pemerintah Ancam Sanksi Tegas!
Melalui akun media sosial pribadinya, AWK menegaskan agar umat Hindu di Bali tidak menggunakan permen sajen dari bahan berbahaya dalam upacara keagamaan.
Ia juga meminta pemerintah segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar guna menelusuri produk tersebut.
“Sesuai arahan PHDI, AWK minta umat Hindu tidak gunakan permen sajen dari bahan berbahaya. DPD RI minta pemerintah sidak pasar,” tulis Arya Wedakarna dalam unggahan resminya, Jumat (26/7/2025).
Pernyataan itu merespons kekhawatiran masyarakat Bali atas beredarnya permen sajen produksi usaha rumahan CV Bina Usaha Bersama di Kebumen, Jawa Tengah.
Permen tersebut diketahui berasal dari stok-stok reject (kemasan rusak, masa kedaluwarsa pendek, atau gagal kontrol kualitas), lalu dikemas ulang dan dijual khusus untuk keperluan banten atau sajen, bukan untuk dikonsumsi.
Meski pemilik usaha, Anwar Mustofa, menyatakan bahwa permen itu aman karena tidak dimakan, Arya Wedakarna tetap memperingatkan bahwa bahan tidak suci atau tidak layak konsumsi tetap melanggar prinsip dalam tatacara persembahyangan Hindu.
Pernyataan Arya juga sejalan dengan sikap Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali yang menekankan pentingnya menjaga kesucian sarana upacara.
Baca Juga: Nekat Habisi Nyawa Bos Cengkeh di Buleleng, Pelaku Ternyata Pecandu Narkoba dan Judol
Dalam ajaran Hindu, unsur satwika (kesucian dan kemurnian) dalam persembahan sangat menentukan kualitas dan makna spiritualnya.
AWK meminta agar aparat pemerintah daerah, terutama di Bali, bertindak cepat melakukan pengawasan terhadap peredaran produk keagamaan, termasuk bahan sajen yang digunakan dalam persembahyangan umat Hindu.
Baca Juga: Kronologi Pemuda Tega Habisi Bos Cengkeh di Desa Selat, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Sementara itu, produksi permen sajen “Mahar Dewa Agung” yang semula dianggap sebagai solusi pengolahan limbah permen kini menuai polemik, khususnya setelah diketahui produk tersebut digunakan secara luas dalam tradisi keagamaan di Bali, termasuk saat perayaan Galungan, Kuningan, dan Nyepi.
Editor : Wiwin Meliana