BALIEXPRESS.ID– Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Bangli bulan ini.
Korban terbaru adalah Wayan Sukadia,58, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang motornya diduga digondol maling.
Sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir depan Pura Subak Pura Ulun Suwi Tampuagan pada Jumat (25/7/2025) pagi.
Kapolsek Tembuku AKP I Wayan Sukarita mengatakan, sepeda motor milik korban adalah Honda Grand Impressa dengan nomor polisi DK 3483 PE.
Motor itu diparkir sekitar pukul 10.00 Wita dan ditinggal ke ladang.
Sekitar satu jam kemudian, Sukadia tidak lagi mendapati motornya yang sebelumnya diparkir di depan pura, pinggir jalan raya.
Diduga motor mudah dibawa kabur karena rumah kunci dalam kondisi rusak. “Pelaku masih penyelidikan,” ujar Sukarita.
Kejadian ini menambah deretan kasus pencurian motor yang terjadi di Bangli bulan ini.
Berdasarkan catatan Bali Express (Jawa Pos Group), total ada empat sepeda motor yang raib di lokasi berbeda.
Sebelum kejadian di Peninjoan, dua kasus terjadi di kawasan Penelokan, Kecamatan Kintamani.
Pada Selasa (15/7/2025), sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi DK 3710 PS milik Agustinus Mbela,22 hilang saat diparkir di pinggir Jalan Raya Penelokan.
Tiga hari kemudian, sepeda motor Honda Scoopy milik I Nengah Santika Putra yang juga diparkir di jalur yang sama turut dibawa kabur.
Satu kasus lainnya terjadi di Jalan Tamansari, Lingkungan Sidembunut, Bangli.
Sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi DK 2506 PQ milik Desak Putu Purnami hilang pada hari yang sama dengan kejadian pencurian Jupiter MX di Penelokan.
Motor itu diparkir di garasi rumahnya yang berada di pinggir jalan. Seluruh kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (*)
Editor : I Made Mertawan