BALIEXPRESS.ID- Pemkab Bangli memutuskan untuk menyerahkan aset bangunan Pasar Catur yang terletak di Desa Catur, Kecamatan Kintamani.
Keputusan ini telah mendapat persetujuan dari DPRD Bangli dalam rapat kerja yang digelar pada Jumat (25/7/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, sementara dari pihak eksekutif hadir Sekda Bangli I Dewa Bagus Riana Putra beserta pejabat terkait lainnya.
Sekda Riana Putra menjelaskan bahwa penyerahan aset dilakukan atas permintaan dari Pemerintah Desa Catur.
Sebelum diserahkan, Pemkab Bangli telah melakukan kajian terhadap aset berupa bangunan kios yang dibangun menggunakan dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Perdagangan tersebut.
Kios itu menelan anggaran miliaran rupiah pada 2018. “Semua syarat telah terpenuhi,” ujar Riana Putra.
Lanjut Riana, penyerahan aset didasari berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah status lahan yang merupakan milik Desa Adat Catur.
Selain itu, pendapatan dari retribusi pedagang tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus ditanggung, termasuk untuk perawatan bangunan dan pengelolaan sampah oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Langkah ini juga dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat setempat.
Setelah resmi menjadi aset milik Desa Catur, pengelolaan pasar akan dilakukan oleh BUMDes.
Desa Adat Catur sebagai pemilik lahan juga akan mendapatkan bagian dari hasil pengelolaan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada menegaskan, DPRD menyetujui penyerahan aset tersebut guna menghindari potensi persoalan di kemudian hari.
Pasalnya, lahan pasar hampir 20 are tersebut tercatat atas nama Desa Adat Catur, sementara bangunan merupakan aset Pemkab Bangli.
Selain itu, pengelolaan pasar sempat menjadi temuan BPK karena biaya operasional dinilai lebih tinggi dibandingkan pendapatan.
Selama ini pemerintah tidak optimal dalam pengelolaannya, misalnya soal penanganan sampah yang dikeluhkan masyarakat.
Selain itu kapasitas listrik juga terbatas. “Sekarang kan tidak efektif dan efisien kalau tetap dikelola pemerintah daerah,” jelas Budiada.
Setelah aset resmi menjadi milik Desa Catur, politikus Partai Golkar asal Desa Satra, Kintamani ini berharap tidak lagi muncul persoalan, baik terkait kepemilikan aset, pengelolaan, maupun pembagian hasil dengan desa adat. (*)
Editor : I Made Mertawan