BALIEXPRESS.ID– Seorang pria berinisial KA (50) asal Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kediamannya pada Minggu pagi (27/7/2025) sekitar pukul 05.00 WITA.
Baca Juga: BIKIN RESAH! Dua Remaja Terekam CCTV Curi Kotak Amal di Sejumlah Masjid di Buleleng
Korban diduga meninggal akibat uluh pati (bunuh diri) setelah terlibat perselisihan dengan istrinya.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh istri korban yang baru pulang dari rumah keponakannya.
Setibanya di rumah, ia mendapati suaminya sudah tergantung di kusen pintu kamar tidur.
Baca Juga: Bimtek Nasional PDIP Digelar di Bali, Tak Bahas Kongres atau Kasus Hasto Kristiyanto
Sontak, saksi langsung berteriak histeris dan meminta bantuan kepada keponakannya yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Pihak kepolisian yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian.
Tim medis dari Puskesmas Tejakula II turut diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad korban.
Baca Juga: Sempat Dikeluhkan Warga, Bangunan Liar di Jogging Track Padang Galak Dibongkar
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan istri korban, sehari sebelum kejadian, keluarga mereka baru saja melaksanakan upacara keagamaan.
Namun setelah acara selesai, korban sempat mengonsumsi minuman beralkohol hingga mabuk, dan terjadi cekcok antara keduanya.
Tak ingin memperpanjang perselisihan, istri korban memutuskan untuk menginap di rumah keponakannya malam itu.
Baca Juga: HEBOH! Tari Kecak Sambut Hasto Kristiyanto di Sidang Tipikor, AWK: Tak Pantas
“Istri korban juga mengaku, sebelumnya korban sempat mengutarakan keinginan untuk mengakhiri hidupnya,” ujar Iptu Yohana.
Editor : Wiwin Meliana