Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Bahas RPJMD dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 28 Juli 2025 | 23:08 WIB
PARIPURNA: Bupati Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung,
PARIPURNA: Bupati Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung,

BALIEXPRESS.ID – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung masa persidangan ketiga yang digelar pada Senin (28/7) di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung. Rapat ini mengangkat agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Adapun dua Ranperda yang dibahas meliputi:

  1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025–2029.
  2. Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan umum terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, serta dihadiri para pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, serta tenaga ahli DPRD dan fraksi.

Usai rapat, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi menyoroti pentingnya sektor infrastruktur sebagai prioritas utama pembangunan lima tahun ke depan.

“Sebagaimana visi kami untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali, infrastruktur menjadi isu strategis. Termasuk penanganan sampah, penyediaan air bersih, dan penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Badung,” jelas Bupati Adi Arnawa

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pandangan fraksi menjadi motivasi kuat bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita harus terus menggali potensi, terutama dari sektor pajak hotel dan restoran. Semua langkah strategis yang dituangkan dalam RPJMD, perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023, serta KUA-PPAS, bertujuan untuk meningkatkan pendapatan demi kesejahteraan masyarakat Badung,” tegasnya.

Dengan semangat kolaboratif bersama DPRD, Pemkab Badung berkomitmen untuk menyusun arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang efektif. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#bupati #DPRD #rpjmd #Adi Arnawa #badung