BALIEXPRESS.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan sejumlah catatan kritis dan pertanyaan dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025–2029.
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Golkar, I Kadek Widya Sumartika, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (28/7/2025) di kantor DPRD Klungkung.
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Klungkung beserta jajaran atas penyusunan Ranperda RPJMD, namun tetap menyoroti sejumlah isu strategis daerah yang dinilai belum tertangani secara optimal.
"Setelah kami cermati, kami menilai bahwa beberapa isu strategis belum mendapatkan perhatian maksimal dalam dokumen RPJMD ini, seperti pemerataan dan mutu pendidikan, kualitas kesehatan, hingga tata kelola pemerintahan," ujar Widya Sumartika.
Salah satu sorotan Fraksi Golkar tertuju pada program peningkatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa adat dan subak, serta program hibah ngaben massal. Program-program tersebut disebut sebagai bagian dari janji politik Bupati, namun tidak tercantum dalam RPJMD.
"Bagaimana Saudara Bupati bisa merealisasikan janji politik tersebut jika tidak dituangkan dalam dokumen RPJMD?" tegas Widya.
Fraksi Golkar juga menyoroti persoalan daya dukung air bersih di Klungkung, yang dalam lampiran Ranperda disebut mengalami defisit pada skala kabupaten, kecuali Kecamatan Nusa Penida yang justru surplus. Berdasarkan proyeksi kebutuhan air tahun 2029 yang mencapai 399,72 juta m³/tahun, ketersediaan air saat ini hanya sebesar 299,78 juta m³/tahun.
"Program strategis apa yang dirancang Bupati untuk mengatasi defisit air ini dalam masa RPJMD lima tahun ke depan?" tanyanya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mengangkat pentingnya penanganan abrasi pantai dan pendangkalan sungai di wilayah daratan Klungkung. Mereka menyebut kawasan Pantai Kusamba, Pantai Pesinggahan, dan sungai-sungai seperti Tukad Cau dan Tukad Ee kerap mengalami masalah serupa tiap tahun akibat pendangkalan dan sampah.
Fraksi Golkar menekankan perlunya sinkronisasi antara RPJMD Klungkung dan program-program nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, termasuk terkait status Nusa Penida sebagai kawasan afirmasi.
"Sejauh mana Bupati telah melakukan penjabaran indikator kinerja dari RPJMN ke dalam RPJMD, terutama dalam penanganan abrasi pantai dan normalisasi sungai? Dan seberapa intens komunikasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida untuk mengakses alokasi dana pusat lima tahun ke depan?" sorotnya.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi Golkar berharap agar seluruh permasalahan strategis yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam pelaksanaan RPJMD ke depan.
"Kami berharap Bupati Klungkung benar-benar serius dalam membenahi persoalan-persoalan ini demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan," pungkas Widya Sumartika.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda RPJMD yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Klungkung untuk lima tahun ke depan. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana