BALIEXPRESS.ID - Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi permintaan DPRD Bali agar Pemprov menindaklanjuti polemik yang terjadi di internal Majelis Desa Adat (MDA).
Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak memperkeruh suasana melalui polemik terbuka yang bisa berdampak negatif terhadap eksistensi desa adat di Bali.
"Pertama, berkenaan dengan polemik mengenai Majelis Desa Adat, saya mengajak seluruh anggota dewan untuk mengelola perbedaan pendapat ini dengan sebaik-baiknya dan mencari solusi yang tepat tanpa harus berpolemik secara terbuka di ruang publik karena hal ini bisa berdampak negatif terhadap keberadaan desa adat," ujarnya pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (28/7).
Baca Juga: Fraksi Golkar Soroti Sejumlah Permasalahan Strategis dalam Ranperda RPJMD Klungkung 2025–2029
Koster juga mengingatkan bahwa ada kekuatan dari luar yang secara diam-diam ingin melemahkan desa adat Bali.
"Ada yang menginginkan agar desa adatnya tidak kuat seperti sekarang. Faktor dari eksternal yaitu pengaruh asing ajaran Sampradaya asing yang merusak desanya. Ini yang harus kita hadapi sama-sama," tegasnya.
Ia kemudian mengulas sejarah panjang perjuangan desa adat, dari masa ketika tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah hingga akhirnya diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali yang diperjuangkannya sendiri hingga ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Bahas RPJMD dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
"Satu-satunya Perda yang saya terjun langsung berdialog di Kementerian Dalam Negeri, Perda Desa Adat. Karena hampir tidak disetujui. Karena pengalaman di DPR, waktu itu saya berdebat. Pada satu argumen telak, enggak bisa mengelak. Akhirnya setuju, besoknya baru disetujui," ungkapnya.
Dengan disahkannya Perda tersebut, kata Koster, desa adat di Bali memperoleh kedudukan yang makin kuat secara hukum dan didukung anggaran, meski terbatas.
Bahkan dana desa adat saat ini telah tercatat di akun Kementerian Dalam Negeri, sesuatu yang belum pernah terjadi di provinsi lain.
"Satu-satunya di Indonesia provinsi yang memiliki akun Desa Adat Keuangannya, hanya Bali. Sekarang provinsi lain mulai belajar ke Bali tentang desanya," kata Koster.
Namun, di tengah penguatan desa adat, Koster mengaku ada upaya adu domba yang mengaitkan desa adat dengan MDA.
Ia menegaskan akan melawan siapa pun yang mencoba merusak desa adat Bali.
"Kalau ada yang mengusik ini, akan saya hadapi. Semua akan saya hadapi. Siapapun juga orangnya. Enggak perlu banyak orang, sendiri saya, Gubernur Bali, Koster. Saya enggak takut, karena apa? Karena desa ini adalah warisan," tegasnya.
Ia menambahkan, desa adat bukan sekadar entitas administratif, melainkan warisan leluhur yang harus dijaga dengan penuh hormat.
"Kalau desa itu sekala, undang-undang yang membentuk. Tapi kalau desa adat leluhur yang membentuk. Kurang apa?" katanya.
Koster menekankan pentingnya menjaga warisan budaya Bali karena budaya merupakan satu-satunya sumber daya utama yang dimiliki Bali.
"Kita enggak punya minyak, enggak punya gas, enggak punya batu bara. Kita hanya punya budaya. Kalau budaya dia kita jaga, dia tidak akan pernah habis. Karena ada di pikiran, ada di rasa, ada di pelaku," jelasnya.
Ia juga menyinggung maraknya opini di media sosial yang dinilainya hanya memecah belah dan tidak produktif.
Baca Juga: Curi Barang Milik Wisatawan Australia, Pria Asal Probolinggo Dibekuk Polsek Nusa Penida
"Sekarang banyak pemain media sosial yang mencari popularitas melalui media sosial untuk hanya kepentingan suara. Hanya ngoceh doang, omong kosong," ucap Koster dengan nada tegas.
Menurutnya, fungsi pengawasan terhadap pemerintahan di Bali adalah tanggung jawab DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bukan pihak eksternal.
"Pengawasan di Bali ini dilakukan oleh DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. Bukan oleh yang lain. Kalau sampai itu direcokin terus itu sebenarnya tidak menghormati ke DPRD Provinsi Bali, tidak menghormati DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, karena tugasnya seperti diambil alih," katanya.
Ia mengajak seluruh elemen, baik Pemprov, DPRD, maupun masyarakat, untuk bersatu menjaga kehormatan desa adat.
"Jadi mari kita bersatu Pemprov, DPRD untuk menjaga ini semua. Yang kita butuhkan adalah cara-cara beradab, berkeadaban, bermartabat untuk mengurusi Bali ini semua. Sama-sama kita," pungkas Koster.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa, merespons pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster terkait polemik antara Desa Adat dan Majelis Desa Adat (MDA).
Baca Juga: Naas! Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk, Sopir Langsung Kabur: Diduga Ini Penyebab Kejadian
Menurutnya, ketegangan yang muncul lebih banyak disebabkan oleh sikap personal dan bukan soal kelembagaan.
"Ya itu kan kembali kepada kita bicara personalitinya. Tetapi kalau kita bicara regulasi Perda itu kan sudah baik," ujar Disel.
Ia mencontohkan pengalamannya saat menjabat sebagai Bendesa Adat.
Baca Juga: VIRAL! Sampah Medis Terdampar di Pantai Legian, Bikin Wisatawan Resah
Menurutnya, proses pengukuhan tidak harus selalu melalui MDA secara langsung, namun bisa dilakukan di tingkat desa adat sesuai dengan tradisi masing-masing.
"Contoh saya sendiri sebagai Bendesa adat kemarin sudah berjalan baik dan tidak dikukuhkan oleh MDA. Kami justru dikukuhkan di Pura Desa. Hanya dia sebagai upasaksi. Menyaksikan daripada kita diadukan oleh di provinsi itu sendiri dikukuhkan," ungkapnya.
Disel tidak menampik adanya pihak-pihak yang mencoba memperkeruh suasana dengan mengadu domba antara MDA dan desa adat.
Baca Juga: Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM, Kenang Masa Kuliah Hingga Beri Kesan Mendalam
Namun ia menekankan bahwa hal ini kembali pada individu masing-masing.
"Ya itu kembalikan kepada personal mereka masing-masing kan," katanya.
Meski demikian, ia mengajak semua pihak untuk fokus memperkuat kelembagaan desa adat dengan memperbaiki regulasi jika ada kekurangan, demi menjaga warisan budaya Bali yang menjadi tulang punggung pariwisata.
"Jadi intinya kalau ada yang kurang perda itu mari kita benahi, mari kita perbaiki seiring demi apa yang disampaikan tadi bagaimana karena Bali itu adalah yang hanya warisannya hanya adalah wisata budaya," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran desa adat dalam mendukung pendapatan daerah, terutama melalui pungutan pajak sektor pariwisata dan restoran.
Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah memberikan perhatian yang lebih serius, termasuk soal anggaran.
Baca Juga: AMOR ING ACINTYA! Terlibat Kecelakaan Tunggal, Ayah dan Anak Tewas di Jalur Denpasar–Gilimanuk
"Tentu kita harus jaga dengan baik, dengan sinkronisasi kalau memang kurang uang mari kita dari pemerintahan bagaimana menganggarkan karena peran daripada Desa adat itu sangat penting di dalam rangka kita memungut pajak restoran dan pariwisata di Bali," tutupnya.(***)
Editor : Rika Riyanti