Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dukung Arah Kebijakan Bupati Badung, Fraksi PDIP Sepakati Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

Putu Resa Kertawedangga • Selasa, 29 Juli 2025 | 01:16 WIB
PEMBACAAN: Anggota Fraksi PDIP DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan saat membacakan PU dalam rapat paripurna, Senin (28/7).
PEMBACAAN: Anggota Fraksi PDIP DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan saat membacakan PU dalam rapat paripurna, Senin (28/7).

BALIEXPRESS.ID - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung mendukung arah kebijakan bupati dalam rangka mewujudkan Kabupaten Badung yang sejahtera dan bahagia melalui program-program unggulan daerah, sesuai visi misi pada saat kampanye.

Fraksi tergemuk di parlemen Badung ini juga sepakat menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda. Yakni, Ranperda RPJMD Semesta Berencana 2025-2029 dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Hal itu diungkapkan Fraksi PDIP melalui pembacanya Made Ponda Wirawan pada rapat paripurna dengan agenda pemanangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung, Senin (28/7/2025).

Meski sepakat, Fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan sejumlah saran dan masukan kepada Bupati Badung. Seperti tentang RPJMD Semesta Berencana 2025-2029, Fraksi PDIP bersama pemerintah mempunyai kewajiban moral untuk mewujudkan semua janji-janji pemerintah untuk masyarakat Badung yang sejahtera dan bahagia.

Di bidang infrastruktur jalan, Pemkab Badung wajib hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, salah satu dengan pembangunan jalan-jalan baru untuk mengurai kemacetan yang terjadi selama ini.

Pemkab Badung juga diminta menyediakan transportasi alternatif untuk mengurangi dampak kemacetan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yaitu dengan menyiapkan transportasi laut/taxi laut, utamanya jalur dari Canggu ke Bandara. “Kami juga menyarankan penataan kawasan daerah tujuan wisata,” ujar Ponda Wirawan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi tiga wakil ketua dan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, para anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung, Fraksi PDIP juga mengapresiasi perubahan pajak dan retribusi daerah. Sehubungan dengan dilakukannya perubahan terhadap Perda 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah, Pemkab Badung juga melakukan perubahan substansi mengenai penambahan objek retribusi dan perubahan struktur dan tarif retribusi sesuai dengan kebutuhan dan potensi di daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kepada bupati berkewajiban untuk menyampaikan kembali perubahan atas Pajak dan Retrebusi Daerah ini kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan paling lama 7 hari kerja terhitung sejak tanggal penetapan peraturan daerah tersebut,” ungkapnya.

Sementara untuk Rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS TA 2025, fraksi yang dipimpin Bima Nata ini meminta bupati menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat sesuai dengan instruksi presiden tentang efesiensi belanja. Adapun rincian Rancangan Perubahan KUA/PPAS TA 2025, pada APBD induk 2025 pendapatan daerah dirancang Rp 10,67 triliun lebih, pada rancangan perubahan meningkat sebesar 4,58 perse setara dengan Rp 11,16 triliun lebih. Untuk belanja daerah pada APBD induk dirancang sebesar Rp 10,58 triliun lebih meningkat sebesar 20,82 persen pada rancangan perubahan setara dengan Rp 12,79 triliun lebih.

Perbandingan antara pendapatan dan belanja pada perubahan tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp 1,83 trliun lebih. Namun, defisit ini akan ditutupi dengan Silpa sebelumnya sebesar Rp 381,14 miliar lebih , pinjaman daerah sebesar Rp 1,45 triliun dan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp 200 miliar.

Baca Juga: Terungkap! Mayat dalam Kardus Ternyata Wanita Driver Ojol, Diduga Pembunuhan Berencana: Polisi Selidiki Motifnya

“Dengan postur perubahan APBD tahun anggaran 2025 seperti tersebut diatas, maka Fraksi PDIP dapat memahami dan mendukung arah kebijakan bupati dalam rangka mewujudkan Kabupaten Badung yang sejahtera dan bahagia melalui program-program unggulan daerah, sesuai visi misi pada saat kampanye,” jelasnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#DPRD BADUNG #Kebijakan Bupati #paripurna #pdip #pandangan umum #Fraksi