Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ada Lampu Hijau! Pengungsi Kasus Kasepekang Sental Kangin Berpeluang Pulang Usai 17 Agustus

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 29 Juli 2025 | 19:11 WIB

MUTASI : Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Wakil  Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Rabu (2/7/2025).
MUTASI : Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Rabu (2/7/2025).

BALIEXPRESS.ID – Upaya penyelesaian kasus adat di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, terus dilakukan secara intensif oleh Bupati Klungkung I Made Satria. Pemkab Klungkung melalui pendekatan persuasif dengan para tokoh adat dan masyarakat setempat, mendorong terciptanya solusi damai agar warga yang masih mengungsi dapat segera kembali ke rumah mereka.


Bupati Satria menyampaikan bahwa komunikasi terakhirnya dengan para tokoh adat menunjukkan perkembangan positif. Ia menyebut telah ada sinyal "lampu hijau" terkait kepulangan warga ke kampung halaman mereka.


“Secara umum, warga di Banjar Sental Kangin sudah tidak keberatan jika para pengungsi kembali ke rumah masing-masing. Ini perkembangan yang sangat baik,” ujarnya. Namun, menurutnya, posisi para pengungsi dalam struktur krama adat masih perlu dibahas lebih lanjut bersama para tokoh desa.


Sebagai langkah lanjutan, Bupati Satria menyatakan tengah menyiapkan mekanisme teknis untuk proses pemulangan warga secara aman dan damai. Ia menyebut, sesuai masukan dari Kapolres Klungkung, waktu pelaksanaan pemulangan akan dipertimbangkan setelah perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI demi menjaga kondusivitas.


“Saran dari pihak kepolisian, pemulangan sebaiknya dilakukan setelah 17 Agustus. Kami tentu menerima usulan ini dan akan segera membicarakannya lebih lanjut,” imbuhnya.


Lebih lanjut, Bupati juga telah menyampaikan perkembangan kasus ini dalam rapat Forkopimda, khususnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan Komandan Kodim 1610/Klungkung yang baru bertugas di Klungkung. Ia menilai penting untuk melibatkan semua unsur dalam membangun sinergi penyelesaian.


“Dua pejabat Forkopimda baru, yakni Kajari dan Dandim, perlu memahami duduk persoalan kasus ini agar bisa bersama-sama mencari solusi terbaik ke depan,” tegasnya.


Bupati menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menangani persoalan yang menyangkut ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah, kata dia, hadir sebagai pengayom dan jembatan bagi semua pihak agar ketegangan yang terjadi bisa mereda dan masyarakat kembali hidup rukun.


“Ini bukan semata soal konflik adat, tapi bagaimana kita membangun kembali kepercayaan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” tandasnya.


Sebagaimana diketahui, kasus kasepekang yang terjadi di Banjar Sental Kangin telah menyebabkan puluhan warga terpaksa mengungsi sejak akhir Maret 2025. Mereka dievakuasi secara diam-diam pada malam hari dan ditampung di SKB Banjarangkan, Desa Tusan, setelah terjadi ketegangan imbas sengketa tanah negara antara sekelompok warga dan pihak banjar adat. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bupati #agustus #kasepekang #pengungsi #klungkung #pulang