Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Hasil Penyelidikan Dipertanyakan, Eks Kabareskrim Soroti Olah TKP Kematian Arya Daru

Wiwin Meliana • Rabu, 30 Juli 2025 | 15:33 WIB

Eks Kabareskrim Soroti Olah TKP Kematian Arya Daru
Eks Kabareskrim Soroti Olah TKP Kematian Arya Daru

BALIEXPRESS.ID-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) tanpa keterlibatan orang lain.

Meski begitu, publik merasa kurang puas dengan hasil penyelidikan polisi.

Baca Juga: Rakasurya Resmi Berpisah dari Bali United setelah Tujuh Tahun, Ini Kata Yabes Tanuri

Pasalnya kematian Arya Daru yang tidak wajar dengan kepala dililit lakban kuning dinilai besar kemungkinan sebagai tindak kejahatan.

“Kematian tidak wajar juga dibagi menjadi dua yaitu, kematian karena dibunuh, dan kematian karena bunuh diri,” ungkap Komjen Pol. Purn. Ito Sumardi dalam podcast bersama Deddy Corbuzier dikutip pada Rabu (30/07/2025).

Baca Juga: Autopsi Ungkap Fakta Mengejutkan: Arya Daru Tewas karena Mati Lemas, Ada Sejumlah Luka

Lebih lanjut, dengan autopsi akan mengungkap penyebab kematian korban dan waktu kematian korban.

Namun jika hasil autopsi tidak cukup, pihaknya mendorong dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Arya Daru Pangayunan.

Sebagai mantan Kabareskrim, Komjen Purn Ito Sumardi melihat dua kemungkina kematian korban.

Jika kematian korban merupakan bunuh diri dapat dilihat dari keluar feses dan juga keluar sperma.

Namun untuk melihat apakah korban dibunuh dapat dilihat dari pemeriksaan toraksnya.

Baca Juga: Akhir Penyelidikan Kasus Arya Daru; Tak Ada Keterlibatan Orang Lain, Polisi Enggan Sebut Bunuh Diri?

“Kalau dibunuh toraksnya seperti orang tenggelam, nanti bisa ditentukan apakah orang tersebut apakah dibunuh dulu baru dilakban ataukah belum meninggal sudah dilakban maka ada tanda-tanda kejang pada tangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengkritik pengolahan TKP pertama yang dilakukan oleh Polsek Menteng.

Pihaknya menyebut penting melakukan kecermatan dalam olah TKP pertama sebagai kunci awal mengungkap sebuah kasus.

“Ini kan harus dilihat toksikologinya, fatologinya, ini yang akan menjadi kunci pertama, jadi bukan hanya sidik jari, mohon maaf saya hanya mengkritik pengolahan TKP pertama ya,” jelasnya.

Editor : Wiwin Meliana
#ito sumardi #Arya Daru #Tidak Wajar #kabareskrim