Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

BKK Fokus Destinasi Wisata Rakyat, Klungkung Minta Perhotelan Jangan Dikesampingkan

I Dewa Gede Rastana • Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Bupati Klungkung I Made Satria memimpin pelaksanaan Sosialisasi dan Pengoperasian Dashboard Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berbasis mobile.
Bupati Klungkung I Made Satria memimpin pelaksanaan Sosialisasi dan Pengoperasian Dashboard Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berbasis mobile.

BALIEXPRESS.ID - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa 10 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) akan dialokasikan khusus untuk pembangunan infrastruktur strategis di Bali. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin (28/7/2025).


Menurut Koster, alokasi anggaran tersebut akan disalurkan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada sejumlah kabupaten, yakni Karangasem, Jembrana, Klungkung, dan Tabanan. Fokus dari BKK ini diarahkan untuk membangun destinasi pariwisata berbasis masyarakat, bukan pembangunan hotel atau restoran baru.


“Enam kabupaten itu sepakat, tidak perlu bangun hotel lagi. Biarkan Badung, Gianyar, dan Denpasar jadi pusat bisnis hotel dan restoran,” ujar Koster dalam rapat tersebut.


Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari Bupati Klungkung I Made Satria. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam, mengingat sektor pariwisata di Klungkung masih dalam tahap pengembangan.


“Ini akan kita kaji lebih dalam lagi karena pariwisata Klungkung kan baru berkembang. Akomodasi pariwisata, termasuk perhotelan, tetap perlu mendapat tempat, karena ini merupakan salah satu sumber PAD untuk peningkatan ekonomi masyarakat ke depan,” jelas Bupati Satria saat dimintai tanggapan beberapa waktu lalu.


Ia juga menekankan bahwa pemberian izin pembangunan hotel atau akomodasi pariwisata tentunya tetap disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dimiliki Kabupaten Klungkung.


“Bagi kami di Klungkung, sebenarnya belum sepakat sepenuhnya dengan pernyataan tersebut. Maka dari itu perlu dilakukan kajian-kajian lebih lanjut, barangkali ada pengecualiannya nanti,” imbuhnya.


Polemik ini mengemuka di tengah upaya Pemerintah Provinsi Bali menyeimbangkan pembangunan pariwisata antardaerah, dengan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan dan pemerataan ekonomi berbasis potensi lokal. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#Dikaji #pembangunan #BKK #pad #hotel #klungkung